MerahPutih.com - Anggota Komisi I DPR, Willy Aditya mendukung langkah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menutup pintu kedatangan bagi Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Willy menanggapi larangan kedatangan WNA yang dimulai dari tanggal 1 hingga 14 Januari guna mencegah penyebaran varian baru virus corona.
Baca Juga
5000 Alat Deteksi COVID-19 GeNose Bakal Didistribusikan Februari 2021
"Hal ini sangat diperlukan untuk mengendalikan terjadinya kemungkinan situasi yang belum dapat diperhitungkan. Banyak negara juga melakukan hal yang sama untuk melindungi warga negaranya," kata Willy kepada wartawan, Selasa, (29/12).
Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, langkah yang diambil Kemenlu harus diikuti oleh protokol teknis. Mulai dari, protokol kedatangan WNI kembali ke Indonesia, petugas kemanusiaan, WNA pejabat diplomatik dan nisi Kenegaraan, WNA dalam misi undangan kenegaraan dan lain sebagainya.
"Dengan adanya kejelasan protokol, saya kira siapa pun akan menaatinya," imbuhnya.

Willy menegaskan, apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah sejalan dengan prinsip Partai NasDem yakini menjadikan hasil riset ilmiah sebagai pertimbangan kebijakan sangat tepat dilakukan
"Varian baru corona yang dikatakan jauh lebih cepat menyebarnya ini hasil riset laboratorium (infitro). Namun demikian hal ini patut menjadi pertimbangan pemerintah demi keselamatan warga negara. Hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat," tutur Willy.
Baca Juga
Oleh karena itu, Partai NasDem akan mendukung kebijakan yang diambil berdasarkan pertimbangan ilmiah.
"Lembaga biologi Eijkman sudah memberi gambaran bagaimana varian baru corona yang dikatakan cepat menular ini. Langkah pemerintah untuk mengendalikan situasi harus didukung oleh semua pihak," pungkas Willy. (Pon)