Pemerintah Diminta Bekukan Aset Djoko Tjandra di Indonesia

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 21 Juli 2020
Pemerintah Diminta Bekukan Aset Djoko Tjandra di Indonesia
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra di sidang Pengadilan negeri Jakarta Selatan, Senin (28/2/2000). (ANTARA FOTO/Str/Irham/aa.)

MerahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta pemerintah dan aparat penegak hukum membekukan aset-aset milik buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra di Indonesia. Hal ini lantaran Djoko Tjandra telah melakukan perbuatan melawan hukum, setidaknya dengan masuk ke Indonesia secara ilegal.

"Saya meminta pemerintah Indonesia sementara membekukan aset-asetnya Djoko Tjandra. Karena dia telah masuk secara ilegal. Kejaksaan Agung berhak membubarkan PT, setidaknya sebelum dibubarkan, dibekukan," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman, di PN Jaksel, Senin (20/7) kemarin.

Baca Juga

Bantu Pelarian Djoko Tjandra, Aparat Penegak Hukum Dipidana Pasal Berlapis

Diketahui, Djoko Tjandra memiliki berbagai usaha di Indonesia. Beberapa di antaranya di hotel bintang lima di Jakarta Pusat serta pusat perbelanjaan di Jakarta Barat.

Boyamin mengatakan, selama proses pembekuan, berbagai unit usaha milik Djko Tjandra tetap dapat beroperasi. Namun, keuntungannya ditampung di rekening yang diawasi pemerintah.

"Agar tidak dapat dibelanjakan apalagi dialihkan," ujarnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman (Foto ANTARA/ I.C.Senjaya)

Boyamin juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan Djoko Tjandra. Boyamin menduga kehadiran Djoko Tjandra di Indonesia secara ilegal tidak hanya untuk mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) ke PN Jaksel.

Hal ini lantaran Djoko Tjandra tidak mungkin mempertaruhkan pelariannya selama 11 tahun hanya untuk mengajukan PK. Apalagi, kuasa hukum Djoko Tjandra menyebut kliennya telah nyaman hidup di Malaysia. Tak tertutup kemungkinan kehadiran Djoko Tjandra ke Indonesia untuk mengurus aset-asetnya di Indonesia.

Baca Juga

Kasus Djoko Tjandra dan Perang Para Jenderal Rebut Posisi Calon Kapolri

"Kami meminta kepada KPK dan juga pemerintah Indonesia untuk setidaknya mengetahui proses itu melakukan treatmen terhadap itu (penelusuran dugaan pencucian uang). Jangan sampai kita dihukum dunia internasional karena sebagai surga untuk money laundering," kata Boyamin. (Pon)

#Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan