MerahPutih.com - Industri padat karya dalam negeri saat ini sedang lesu. Sektor ini terpengaruh oleh penurunan permintaan terjadi secara global, baik di Amerika maupun Eropa.
Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK)sedang meninjau beberapa sektor, termasuk sektor industri padat karya, agar industri tersebut masih memiliki daya tahan.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Usulkan Kenaikan Upah Sesuai Laju Inflasi
"Tentu akan dipersyaratkan untuk relaksasi daripada kredit yang sedang dipersiapkan," ujar Airlangga di Jakarta, Senin (7/11).
Ia mengakui, saat ini jumlah pemesanan mulai terbatas pun diiringi dengan penumpukan pasokan, sehingga pemerintah melihat sektor padat karya perlu diberi kebijakan khusus seperti saat COVID-19 melanda.
Selain itu, kata ia, pemerintah juga berusaha menahan beberapa perusahaan padat karya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan kerja (PHK).
Airlangga menegaskan pemerintah ke depannya akan membuat kebijakan dengan melihat kondisi per sektor secara detail, sehingga kebijakan untuk sektor-sektor yang sudah mampu pulih tidak lagi dilanjutkan insentifnya.
Salah dua contoh insentif yang tidak akan dilanjutkan pada tahun depan adalah pembebasan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) di sektor otomotif serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) properti.
"Kami akan lihat situasinya, jika sudah pulih kami akan menghentikan program tersebut agar kami bisa alihkan bantuan ke sektor-sektor yang lain," tegasnya.
Baca Juga:
Mendag Klaim Harga Kebutuhan Pokok Stabil dan Inflasi Oktober Terkendali