Pemerintah Belum Putuskan Boleh Tidaknya Mudik Lebaran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 17 Maret 2022
Pemerintah Belum Putuskan Boleh Tidaknya Mudik Lebaran
Pemudik menuju loket tiket bus antar-kota dan antar-provinsi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, (22/4/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Selama dua tahun pandemi COVID-19, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran, yaitu pada 2020 dan 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menegaskan, pemerintah masih mengkaji apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti sebelumnya.

“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan COVID-19 bisa dikendalikan, dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” tegas Wiku saat konferensi pers secara virtual, Kamis (17/3).

Baca Juga:

Update COVID-19: Kasus Harian dan Aktif Alami Penurunan

Wiku juga mengatakan bahwa bekal untuk menghadapi Lebaran aman COVID-19 adalah dengan menekan angka kasus harian, angka bed occupancy ratio (BOR) atau perawatan rumah sakit, dan juga angka kematian.

"Ini modal kita bersama untuk menghadapi Lebaran yang aman COVID-19,” bebernya.

Baca Juga:

IDI Bangun Monumen Bangkitkan Spirit Pengabdian dan Perjuangan Lawan COVID-19

Wiku belum merinci kapan kira-kira kebijakan mudik tahun ini diberikan.

Namun, ia kembali mengingatkan agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan demi menjaga kasus COVID-19 tetap rendah dan kegiatan ibadah Ramadan aman dari corona.

"Pemerintah akan mengumumkan kebijakan terkait hal ini apabila sudah siap," pungkas Wiku. (Knu)

Baca Juga:

DIY Siapkan 2 Isoter dan 2 RS Rujukan COVID-19 untuk Delegasi G20

#Mudik Lebaran #COVID-19 #Kasus COVID-19 #Satgas COVID-19
Bagikan
Bagikan