Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare

Foto udara karhutla di Kelurahan Sepan, Penajam Paser Utara, Kaltim, pada Rabu (19/8) (ANTARA/ HO- BPBD Kabupaten PPU)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin disertai paksaan pemulihan ekosistem hutan terhadap enam perusahaan yang ditemukan terlibat dalam kegiatan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keenam perusahaan tersebut diduga bertanggung jawab atas kebakaran yang melanda lahan seluas 7.531 hektare di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengatakan, penegakan hukum dalam penanganan karhutla harus berlaku bagi seluruh pihak, termasuk korporasi berskala besar. Langkah tersebut, menurut dia, sejalan dengan arahan Presiden agar penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat kecil.

"Kami juga clear, perintah Bapak Presiden bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, tidak saja mengena kepada orang-orang kecil, petani-petani kecil, tetapi juga kepada korporasi," kata Raja Juli, Rabu (21/10).

Ia menjelaskan, sanksi administratif terhadap enam perusahaan tersebut mulai berlaku pada Rabu (21/10).

Jadi, per hari ini kami lakukan pembekuan disertai paksaan pemulihan ekosistem terhadap enam perusahaan yang tadi saya sebutkan,

Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni.

Enam Perusahaan dengan Lahan Terbakar 7.531 Hektare

Raja Juli merinci, empat dari enam perusahaan tersebut mengantongi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam, sedangkan dua lainnya memiliki PBPH Hutan Tanaman.

Baca juga:

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi

Secara keseluruhan, keenam perusahaan itu memiliki konsesi seluas 201.391 hektare. Berikut daftar perusahaan beserta luas konsesi dan lahan yang terbakar berdasarkan data dalam keterangan pemerintah:

  1. PT Hasil Kalimantan Jaya memiliki luas konsesi 36.745 hektare, dengan lahan terbakar 4.803 hektare.
  2. PT Taiyong Engreen memiliki luas konsesi 59.810 hektare, dengan lahan terbakar 1.049 hektare.
  3. PT Hutan Produksi Lestari memiliki luas konsesi 10.050 hektare, dengan lahan terbakar 718 hektare.
  4. PT Ramang Agro Lestari memiliki luas konsesi 13.580 hektare, dengan lahan terbakar 420 hektare.
  5. PT Puspa Warna Cemerlang memiliki luas konsesi 12.920 hektare, dengan lahan terbakar 348 hektare.
  6. PT Sinergi Hutan Sejati memiliki luas konsesi 68.286 hektare, dengan lahan terbakar 193 hektare.

Berdasarkan rincian tersebut, PT Hasil Kalimantan Jaya tercatat memiliki luas lahan terbakar terbesar di antara enam perusahaan, yakni 4.803 hektare.

Total 32 Korporasi Telah Dijatuhi Sanksi

Dengan tambahan enam perusahaan tersebut, pemerintah telah menjatuhkan sanksi administratif kepada total 32 korporasi terkait karhutla sepanjang tahun ini.

Ke-32 perusahaan tersebut memiliki total luas konsesi mencapai 1.931.115 hektare, dengan luas lahan terbakar yang tercatat sebesar 18.489 hektare.

Penjatuhan sanksi administratif menjadi bagian dari upaya pemerintah menangani karhutla, termasuk mendorong pemulihan ekosistem hutan pada lahan yang terdampak kebakaran.

Baca juga:

Hitungan Celios Dampak Kerugian Karhutla Capai Rp 123,1 Triliun, Izin Usaha Proyek PSN Perlu Dievaluasi

Kementerian Kehutanan Koordinasi dengan Polri

Selain sanksi administratif, Kementerian Kehutanan membuka kemungkinan penanganan perkara melalui jalur pidana.

Raja Juli mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) untuk menyelaraskan penanganan kasus karhutla antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian.

Sebagai tindak lanjut, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan Kementerian Kehutanan dijadwalkan bertemu dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada pekan depan. Pertemuan tersebut akan membahas pencocokan data perkara dan sinergi penanganan kasus yang dapat ditindaklanjuti bersama.

"Penegakan hukum merupakan salah satu yang sangat penting dalam penanganan karhutla pada tahun ini," pungkasnya. (Asp)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Raja Juli Antoni #Menteri Kehutanan #Izin Usaha
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pilih Tenang Indonesia Diejek Negara Lain soal Karhutla, Prabowo: Kita Cool Saja
Prabowo menanggapi ejekan soal karhutla, menyinggung dugaan keterlibatan perusahaan asing, dan meminta catatan pelanggaran konsesi hingga 19 kali diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - 24 menit lalu
Pilih Tenang Indonesia Diejek Negara Lain soal Karhutla, Prabowo: Kita Cool Saja
Indonesia
Anggota Dewan Malaysia ‘Sentil’ Prabowo Pakai Bahasa Jawa, biar Ngerti Persoalan Karhutla Serius
Ia mengatakan karhutla di Indonesia telah menyebabkan Malaysia diselimuti asap dan kesehatan warga terganggu.
Dwi Astarini - 57 menit lalu
Anggota Dewan Malaysia ‘Sentil’ Prabowo Pakai Bahasa Jawa, biar Ngerti Persoalan Karhutla Serius
Indonesia
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Prabowo mengancam mencabut izin perusahaan yang melanggar aturan karhutla. Satu korporasi diduga terlibat dalam kasus serupa sebanyak 19 kali.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 29 menit lalu
Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelanggar Karhutla, Satu Korporasi Diduga Terlibat 19 Kali
Indonesia
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Provinsi yang menerima bantua, yakni Sumatra Selatan, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Riau.
Dwi Astarini - 1 jam, 35 menit lalu
Pemerintah Transfer Rp 1,2 Triliun ke 7 Provinsi Terdampak Karhutla
Indonesia
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Sugiono merespons kekhawatiran Malaysia dan Singapura soal kabut asap karhutla. Pemerintah menyebut komunikasi diplomatik dan koordinasi teknis terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Sugiono Tanggapi Kritik Malaysia soal Kabut Asap, Sebut Indonesia Terdampak Langsung
Indonesia
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Pemerintah mengerahkan 71.000 personel darat dan sekitar 35 helikopter untuk menangani karhutla. Sugiono menyebut bantuan asing perlu disesuaikan dengan kebutuhan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Oktober 2026
Tanggapi Tawaran Bantuan Malaysia dan Singapura untuk Penanganan Karhutla, Pemerintah Klaim Masih Mampu
Indonesia
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Ia mengajak mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan rekam jejak kerja sama sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus diikuti pembuktian hukum dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Bagikan