Pemerintah Beberkan Ribetnya Tentukan Lokasi Ibu Kota Baru

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 24 Agustus 2019
Pemerintah Beberkan Ribetnya Tentukan Lokasi Ibu Kota Baru
Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik. (MP/Kanugrahan)

MerahPutih.com - Pelaksana Tugas Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menyebut, pemerintah belum menetapkan lokasi ibu kota baru. Peninjauan masih terus dikaji dan hingga kini telah dilakukan selama dua tahun.

"Banyak tahapan lokasi dilakukan, bahan, master plan, kalkulasi, besaran biaya, kelembagaannya, otoritas pemerintah, dan berbagai teknis lain," ujar Akmal saat diskusi MNC Trijaya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).

Baca Juga:

Ekonom Sebut Wacana Pindah Ibu Kota Sangat Keliru

Ia mengaku pihaknya telah mengajukan beberapa hasil telaah terkait pemindahan Ibu Kota kepada presiden terkait pemerintahan. Salah satunya, Kemendagri menyarankan sebaiknya ibu kota baru bukan merupakan daerah otonom.

Suasana Jakarta. (Foto: Net)
Suasana Jakarta. (Foto: Net)

"Pasti tentu tentang kita menyarankan sebaiknya jangan merupakan daerah otonom, kita memahami dinamika politik dan dinamis di setiap daerah kita khawatirkan akan 'bisa menjadi persoalan dalam mengambil keputusan'," ujar Akmal

Ia menjelaskan, persoalan itu maksudnya dalam membuat keputusan dalam membuat kota yang betul-betul teduh. Sebuah ibu kota yang aman bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan.

"Itu kenapa Pak Menteri beberapa kali mengatakan kita usahakan jangan ada pilkada di sana, tapi apa, mungkin saja adalah daerah administratsi, mungkin ya," kata Akmal.

Namun, kata dia, hal itu juga tetap bergantung pada presiden. Akmal mengatakan, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah ada ruang tentang kawasan khusus seperti kawasan otorita.

Ia melanjutkan, apabila ibu kota merupakan kawasan khusus harus dengan catatan yang betul-betul bisa dikontrol secara administratri. Akan tetapi tidak lagi dinamika politiknya di sana yang menghambat sehingga memperpanjang proses pengambilan keputusan.

Baca Juga:

Peneliti Sebut Rencana Pemindahan Ibu Kota Negara Kurang Tepat

Akmal menambahkan, tahapan pemindahan ibu kota masih dalam posisi persiapan. Berdasarkan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat sidang paripurna, belum ada penetapan lokasi teritorial otonom tapi pulau sudah.

Usai menetapkan lokasi ibu kota baru pemerintah akan menyiapkan lahan dan masterplan. Lalu melakukan kalkulasi terhadap besaran biaya dan mekanisme prosedur pemindahan aparatur pemerintah dan juga kelembagaan otorisasi pemerintahan.

"Nanti terkait persoalan aparatur dan berbagai hal terkait masalah lainnya, kami katakan masih pada posisi melakukan kajian-kajian," tutur Akmal. (Knu)

Baca Juga:

Desas-Desus Petrus, Saat Orang Bertato Ditarget Mati

#Pemindahan Ibu Kota
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile
Bagikan