Pemerintah Bakal Temui Para Korban Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Emmeril Kahn Mumtadz putra Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (ANTARA/HO-Biro Pers Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Upaya pemerintah membuat terang kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu kembali dilakukan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menugaskan 17 kementerian/lembaga non pemerintah menyelesaikan rekomendasi Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Baca Juga:

SETARA Sesalkan Tidak Ada Pengungkapan Kebenaran saat Pemerintah Akui Pelanggaran HAM

Nantinya, tugas-tugas kementerian/lembaga ini akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).

"Tujuannya untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi Tim PPHAM," jelas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/1).

Dia mengatakan Presiden Jokowi telah melaksanakan satu rekomendasi Tim PPHAM yakni, menyampaikan pengakuan dan penyesalan terhadap pelanggaran HAM berat masa lalu.

Jokowi pun akan membagi-bagi tugas kepada kementerian/lembaga untuk melaksanakan rekomendasi lain.

Selain Inpres, Mahfud menuturkan Jokowi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) utuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi Tim PPHAM. Dia menyebut Satgas tersebut rencananya akan diumumkan Jokowi pada akhir Januari 2023.

"Ini semua masih dirancang, mungkin tidak akan lewat dari akhir Januari akan diumumkan presiden," kata Mahfud.

Baca Juga:

Personel TNI-Polri Bakal Diberikan Pelatihan Cegah Pelanggaran HAM

Ia melanjutkan, pemerintah juga berencana menemui korban pelanggaran HAM berat untuk menunjukkan kesungguhan pemerintah dalam menyelesaikan masalah tersebut.

"Di antara yang secara seremonial untuk ditunjukkan kepada publik bahwa kami bersungguh-sungguh, mungkin dalam waktu dekat Presiden akan berkunjung ke beberapa daerah misalnya ke Aceh, kemudian apalagi tadi, Talangsari," ujar Mahfud.

Pemerintah rencananya juga akan menemui korban-korban pelanggaran HAM berat masa lalu yang tinggal di luar negeri.

"Kami akan mengumpulkan korban-korban pelanggaran HAM berat di masa lalu karena mereka banyak sekali terutama di Eropa Timur untuk memberi jaminan kepada mereka bahwa mereka adalah warga negara Indonesia dan mempunyai hak-hak yang sama," kata Mahfud.

Ada 12 pelanggaran HAM berat yang dimaksud Jokowi, yakni peristiwa 1965-1966; penembakan misterius (1982-1985); peristiwa Talangsari, Lampung (1989); peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis, Aceh (1989); peristiwa penghilangan orang secara paksa (1997-1998).

Kemudian, kerusuhan Mei (1998); peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II (1998-1999); peristiwa pembunuhan dukun santet (1998-1999); peristiwa Simpang KKA, Aceh (1999); peristiwa Wasior, Papua (2001-2002); peristiwa Wamena, Papua (2003); dan peristiwa Jambo Keupok, Aceh (2003). (Knu)

Baca Juga:

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK
Indonesia
Harta Kekayaan Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Lukas tercatat memiliki harta sebesar Rp 33.784.396.870 atau Rp 33,7 miliar.

Jakarta Diprediksi Tenggelam pada Tahun 2050
Indonesia
Jakarta Diprediksi Tenggelam pada Tahun 2050

Wilayah Jakarta terutama di utara diprediksi akan tenggelam pada tahun 2050, karena tingginya penggunaan air tanah oleh warga ibu kota.

Polri Investigasi Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan
Indonesia
Polri Investigasi Penggunaan Gas Air Mata Kedaluwarsa saat Tragedi Kanjuruhan

Penggunaan gas air mata kedaluwarsa saat tragedi Kanjuruhan, Malang terus menjadi polemik.

Komnas HAM Berpotensi Periksa 25 Oknum Polisi di Kasus Brigadir J
Indonesia
Komnas HAM Berpotensi Periksa 25 Oknum Polisi di Kasus Brigadir J

Komnas HAM menyampaikan tak menutup kemungkinan mengagendakan pemeriksaan terhadap 25 polisi yang disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak profesional itu.

Jumlah Testing Menurun, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Justru Bertambah
Indonesia
Jumlah Testing Menurun, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Justru Bertambah

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali melaporkan perkembangan kasus COVID-19. Pada Jumat (15/4) dilaporkan adanya penambahan kasus baru sebanyak 922 sehingga total kasus COVID-19 di Indonesia menjadi 6.038.664.

Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, FIFA Ucapkan Selamat
Indonesia
Timnas Indonesia Lolos ke Piala Asia 2023, FIFA Ucapkan Selamat

Keberhasilan Indonesia melaju ke Piala Asia 2023 mendapatkan ucapan selamat dari FIFA.

Pentingnya Masyarakat Waspada Penyebaran Paham Radikal Berujung Terorisme
Indonesia
Pentingnya Masyarakat Waspada Penyebaran Paham Radikal Berujung Terorisme

Masyarakat diminta agar mewaspadai radikalisme yang menjadi dasar gerakan tersebut.

KJRI Hong Kong Pastikan Pemenuhan Hak WNI Korban Ledakan Kapal Tanker Chuang Yi
Indonesia
KJRI Hong Kong Pastikan Pemenuhan Hak WNI Korban Ledakan Kapal Tanker Chuang Yi

Lima anak buah kapal (ABK) asal Indonesia mengalami luka bakar ringan sampai cukuo berat saat kecelakaan kapal tanker di perairan Hong Kong.

Cak Imin Minta Doa Kiai agar PKB Menang Pemilu
Indonesia
Cak Imin Minta Doa Kiai agar PKB Menang Pemilu

Ketua DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memimpin langsung partainya mendaftar ke KPU,

DPR Sebut Tak Ada Alasan Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP
Indonesia
DPR Sebut Tak Ada Alasan Hapus Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Pria yang karib disapa Bambang Pacul itu menilai tak ada alasan menghapus pasal penghinaan presiden.