Pemerintah akan Bentuk Dewan Regional untuk Urus Jabodetabek-Cianjur Wakil Presiden Ma’ruf Amin. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah tengah menyiapkan segala hal tentang perubahan Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah akan membentuk Dewan Regional untuk mengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) setelah tidak lagi berstatus sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) karena berpindahnya Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

"Akan dibentuk namanya Dewan Regional. Dewan Regional ini meliputi Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok kemudian juga Tangerang, bahkan Cianjur dimasukkan," kata Wapres Ma'ruf Amin di Shanghai, China, Selasa.

Baca Juga:

PSI Tolak Wacana Cetak Ulang e-KTP Warga Jakarta setelah Berubah jadi DKJ

Sebelumnya, dalam rapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta, yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin di Istana Merdeka, Selasa (12/9), nama DKI Jakarta akan diubah menjadi DKJ setelah ibu kota resmi pindah ke IKN.

Penggantian nama itu sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang (UU) No. 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN), yang bila merujuk pada UU tersebut, status Jakarta akan mengalami perubahan dari yang sebelumnya merupakan Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

"Dewan Regional ini untuk mengharmonikan perencanaan. Supaya masing-masing kemudian tidak terjadi akibat-akibat yang banjir, kemudian (mengurus) transportasi juga," tambah Wapres.

Wapres menyebut Dewan Regional itu akan mengharmonikan perencanaan Jabodetabek hingga Cianjur sesuai dengan RUU DKJ.

"Saya kira rapat kabinet sudah membahas karena memang saat ini persiapan kepindahan ibu kota ke IKN sudah terus berjalan dan berproses dan sudah ada undang-undangnya ya. Karena itu, sekarang sedang diproses itu pembentukan RUU DKJ namanya, jadi Jakarta tidak lagi menjadi Ibu Kota, tidak lagi menjadi DKI tapi menjadi Daerah Khusus Jakarta," jelas Wapres.

Namun karena nilai sejarahnya sebagai Ibu Kota maupun potensi yang ada di Jakarta maka perlu diberikan sebagai Daerah Khusus Jakarta dengan mempertimbangkan landasan sosiologis dan historis.

Baca Juga:

Respons PSI soal Perubahan Nama DKI jadi DKJ

"Dan Jakarta akan diberikan sejumlah kewenangan khusus untuk membantu menyelesaikan berbagai masalah yang komplek, kompleksitas berbagai permasalahan perkotaan. Misalnya soal kemacetan, soal polusi, soal banjir dan juga Jakarta sebagai kota ekonomi terbesar di dunia semacam global lah," ungkap Wapres.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

RUU DKJ sendiri akan mengusung konsep Daerah Khusus Jakarta menjadi kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia. Banyak aspek keuangan negara yang perlu diatur dalam RUU DKJ.

Badan Legislasi DPR telah menyepakati RUU tentang DKJ masuk Prolegnas Prioritas 2023. Keputusan ini dilakukan dalam rapat pleno Baleg DPR bersama Kemenkumham di ruang rapat Baleg DPR pada Selasa (12/9).

Pasal 41 UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara mengamanatkan perubahan hukum terkait Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan RI. Tanpa regulasi yang memadai, Jakarta akan disamakan dengan daerah lain di Indonesia atau menerapkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Setelah perpindahan Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) ke Kalimantan Timur, Daerah Khusus Istimewa (DKI) Jakarta akan berganti jadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), warga DKI Jakarta pun wajib mencetak ulang KTP elektronik (e-KTP). (*)

Baca Juga:

Sosialisasi Rekam Ulang e-KTP Warga Jakarta Tunggu UU DKJ Rampung

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta
Indonesia
Polisi Ringkus Pelaku Pelecehan Seksual di Bus TransJakarta

TransJakarta langsung menindaklanjuti peristiwa tersebut dan menyerahkan pelaku pada pihak kepolisian.

Pemerintah akan Terbitkan KTP Digital via Ponsel, Setop Penerbitan KTP Elektronik
Indonesia
Pemerintah akan Terbitkan KTP Digital via Ponsel, Setop Penerbitan KTP Elektronik

Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital sebagai pengganti KTP elektronik.

3 Hari Sebelum Kampanye, Nama-Nama Timses Capres Wajib Disetor ke KPU
Indonesia
3 Hari Sebelum Kampanye, Nama-Nama Timses Capres Wajib Disetor ke KPU

Hal ini berdasarkan ketentuan dalam UU Pemilu dan Peraturan KPU tentang Kampanye.

DJP Banten Dirikan Tax Center di Universitas Praditha
Indonesia
DJP Banten Dirikan Tax Center di Universitas Praditha

Kerja sama dalam mendukung Universitas Praditha dalam mengembangkan konsep Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM)

Sudah Tujuh Pekan Gunung Karangetang Alami Erupsi
Indonesia
Sudah Tujuh Pekan Gunung Karangetang Alami Erupsi

Masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai berhulu dari puncak agar meningkatkan kesiapsiagaan dari potensi ancaman lahar hujan dan banjir bandang

Ketua DPR: Natal Momentum untuk Jaga Persaudaraan
Indonesia
Ketua DPR: Natal Momentum untuk Jaga Persaudaraan

Ketua DPR Puan Maharani mengucapkan selamat Hari Raya Natal 2022 kepada umat Kristiani di seluruh Indonesia.

Indonesia Mampu Selesaikan Masalah Sendiri Setelah Lolos Hantaman COVID-19
Indonesia
Indonesia Mampu Selesaikan Masalah Sendiri Setelah Lolos Hantaman COVID-19

Kasus COVID-19 di Indonesia terkendali namun semua pihak harus selalu waspada.

Ketum NOC Indonesia Buka Rahasia Kekuatan Olah Raga Tiongkok yang Mampu Kuasai Dunia
Indonesia
Ketum NOC Indonesia Buka Rahasia Kekuatan Olah Raga Tiongkok yang Mampu Kuasai Dunia

Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) menyoroti dua hal penting yang dilakukan Tiongkok dalam membangun prestasi olahraga di kancah dunia.

Presiden Jokowi usai Naik LRT Jabodebek: Nyaman, Cepat dan tidak Berisik
Indonesia
Presiden Jokowi usai Naik LRT Jabodebek: Nyaman, Cepat dan tidak Berisik

"Ya tadi sudah nyaman, cepat dan tidak berisik. Saya kira pas belokan saja tadi ada bunyi kecil sekali," ujar Jokowi di Stasiun TMII.

Peningkatan Konflik Israel-Palestina Dapat Memicu Perang Global
Indonesia
Peningkatan Konflik Israel-Palestina Dapat Memicu Perang Global

Penyerangan Israel ke Gaza dan mengusir jutaan rakyat Palestina dari kampung halamannya akan memicu perang regional bahkan global.