Pemerintah akan Audit Izin Kapal Eks Asing

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Kamis, 05 Maret 2015
Pemerintah akan Audit Izin Kapal Eks Asing
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menunggu detik-detik peledakan kapal nelayan asal Thailand di Selat Dempo, Kepri, Senin (9/2). (Foto: ANTARA FOTO/Joko Sulistyo)

MerahPutih Nasional - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tak ada hentinya memberikan efek jera bagi pelaku illegal fishing di wilayah laut Indonesia. Hari ini (5/3) di kantornya Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Susi telah membentuk tim analisis dan evaluasi (Anev) untuk menertibkan perizinan penangkapan ikan oleh kapal eks asing.

Susi mengungkapkan bahwa audit semacam ini diperlukan karena salah satu modus illegal, unreported and unregulated ( IUU ) fishing yang marak terjadi adalah kapal-kapal menangkap ikan dan hasil tangkapannya diangkut keluar Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI). (Baca: Beragam Ekspresi Susi Pudjiastuti, Garang Namun Menawan)

"Illegal fishing terjadi sangat sporadis dan banyak dalam beberapa tahun ada pelanggaran yang tidak terlihat, kalau kita lihat dari kepatuhan 1300 kapal sebagian sudah hilang tidak tahu kemana lagi," ujar Susi Pudjiastuti. (Baca: Susi Pudjiastuti: Nelayan yang Salah Tidak akan Saya Bebaskan)

"Dari sisi kepemilikan banyak yang bodong, kapal banyak yang berbendera Indonesia banyak yang bohong, sekarang tidak bisa lagi. Kita publish 87 owner. Mereka sudah tidak bisa tangkap lagi di Indonesia," tegas Susi. (cpy)

#Penangkapan Kapal #Susi Pudjiastuti
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Bagikan