Pemeriksaan Arus Balik Berlangsung Sampai Akhir Mei

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 Mei 2021
Pemeriksaan Arus Balik Berlangsung Sampai Akhir Mei
Pemeriksaan dokumen pemudik. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Kepolisian menetapkan, pos pemeriksaan arus balik menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) akan beroperasi hingga akhir Mei 2021.

"Kita akan laksanakan paling tidak hingga tujuh hari pertama atau nanti menunggu kebijakan apakah hingga akhir Mei," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (15/5).

Baca Juga:

Polisi Siapkan 106 Cek Point Arus Balik

Masyarakat yang akan kembali ke wilayah hukum Polda Metro Jaya usai pulang mudik dari luar kota sebaiknya membawa surat bebas COVID-19 dan hasil tes antigen.

Hal itu, kata Sambodo, untuk memudahkan perjalanan ketika masyarakat akan kembali ke wilayah Jabodetabek usai mudik dari luar kota.

"Sehingga ketika ada pemeriksaan dia tinggal tunjukkan kalau sudah kita tidak akan periksa," katanya.

Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo. (Foto: Kanugrahan)
Dirlantas Polda Metro Jaya Sambodo. (Foto: Kanugrahan)

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 12 titik pos pemeriksaan surat bebas COVID-19 bagi pemudik yang hendak kembali ke Jakarta.

Adapun lokasi pos pemeriksaan surat bebas COVID-19, yakni:

1. Area parkir KM 34B Cibatu Tol Cikampek arah Jakarta.
2. Terminal Kalideres.
3. Terminal Pulogebang.
4. Kebon Nanas, Kota Tangerang.
5. Jatiuwung, Kota Tangerang.
6. Kantor Dishub Batuceper, Kota Tangerang.
7. Jalan Raya Rengas-Lemahabang, Kabupaten Bekasi.
8. Pos Sasak Jarang, Kota Bekasi.
9. Pos Tomyang, Kota Bekasi.
10. Jalan Raya Parung, Ciputat, Bojongsari, Depok.
11. Jalan Raya Bogor di SPBU Cilangkap.
12. Jalan Gatot Subroto, Bitung, Tangerang Selatan. (Knu)

Baca Juga:

Warga Jakarta Dilarang Berwisata ke Banten

#Polda Metro Jaya #Arus Balik Mudik #Mudik #Larangan Mudik
Bagikan
Bagikan