MerahPutih.com - DPR RI telah mengesahkan tiga Rancangan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru (RUU DOB) Papua. Adapun tiga RUU itu adalah RUU Provinsi Papua Selatan, RUU Provinsi Papua Tengah, dan RUU Provinsi Papua Pegunungan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pemekaran tiga provinsi Papua akan berdampak kepada anggaran Pemilu 2024.
Hal itu lantaran persiapan pemilu kini tidak hanya di Papua, melainkan juga di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Baca Juga:
Tok! DPR Sahkan Undang-Undang 3 Provinsi Baru di Papua
“Pasti, otomatis kan tadi akan ada KPU baru, Bawaslu baru, persiapan pemilunya tadinya di satu provinsi jadi empat provinsi. Konsekuensinya pasti akan ke anggaran,” kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menjelaskan, anggaran pemilu meningkat karena jumlah institusinya juga bertambah.
Mulanya, KPU provinsi hanya berjumlah 34 terpaksa harus bertambah menjadi 37 karena pemekaran wilayah atau DOB Papua tersebut.
"Tadinya KPU provinsinya 34 menjadi 37, Bawaslunya juga begitu,” kata Doli.
Baca Juga:
Anggaran 3 Provinsi Baru di Papua Gunakan APBN
Saat ini, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disepakati dengan nominal hampir Rp 77 triliun, hasil dari rapat serta rasionalisasi anggaran antara KPU RI, pemerintah, dan DPR
Menurut Doli, anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 diprediksi bakal berubah karena pemekaran Papua dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
“Iya, potensi nambah, institusinya kan nambah," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Besok, DPR Sahkan 3 RUU Pemekaran Papua