Pemda Papua Mendapat 10 Persen Saham Freeport

Luhung SaptoLuhung Sapto - Jumat, 12 Januari 2018
Pemda Papua Mendapat 10 Persen Saham Freeport
CEO Freeport-McMoran Copper & Gold Inc Richard Adkerson (kiri) bersama Menteri ESDM dan Menkeu di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (29/8).(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

MerahPutih.com - Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika, dan PT Indonesia Asahan Aluminium (PT Inalum) (Persero) menandatangani perjanjian pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia (PT FI) hari ini. Dalam acara tersebut, Pemerintah Pusat membagikan 10 persen dari 51 persen divestasi saham PT FI kepada Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika.

Mengutip Antara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pengambilan saham divestasi ini akan dilakukan melalui mekanisme korporasi, sehingga tidak membebani APBN maupun APBD.

"Suatu peristiwa yang sangat penting yaitu penandatanganan perjanjian antara pemerintah pusat pemerintah provinsi Papua dan pemerintah Kabupaten Mimika serta PT Inalum. Perjanjian ini adalah mengenai pengambilan saham divestasi PT Freeport Indonesia. Saya berterima kasih atas nama seluruh tim yang saya yakin sekarang masih sedang bekerja keras kepada seluruh pihak atas kerjasamanya sehingga kita bisa menandatangani perjanjian yang baru saja dilaksanakan," katanya di Aula Mezanine, Kemenkeu, Jakarta, Jumat (12/1).

Acara itu turut dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dan Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sedangkan dari Pemda Papua dilakukan oleh Gubernur Papua dan Bupati Mimika. Selain itu, penandatangan ini juga disaksikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sri mengatakan kepemilikan saham tersebur termasuk untuk kepentingan masyarakat pemilik hak ulayat dan masyarakat yang terkena dampak permanen.

Sementara itu Gubernur Papua Lukas Enembe menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Pusat.

"Kita berterimakasih kepada pemerintah pusat. Selama Freeport berdiri, kita tidak pernah mendapatkan apapun dari Freeport," katanya.

Untuk diketahui, perundingan pemerintah dengan Freeport telah mencapai kesepakatan yang meliputi divestasi 51 persen saham Freeport pada 27 Agustus 2017. (*)

#Divestasi Freeport #Sri Mulyani
Bagikan
Ditulis Oleh

Luhung Sapto

Penggemar Jones, Penjelajah, suka makan dan antimasak
Bagikan