Pemda Harus Gerak Cepat Pakai Dana Transfer Daerah dan Desa Untuk COVID-19

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 September 2021
Pemda Harus Gerak Cepat Pakai Dana Transfer Daerah dan Desa Untuk COVID-19
Vaksinasi COVID-19. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah Daerah harus melakukan realokasi dan refocusing anggaran dalam upaya mengatasi dampak pandemi COVID-19. Refocusing anggaran dari Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2021 dioptimalkan untuk mendukung penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi serta penggunaan minimal sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk vaksinasi COVID-19 dan insentif tenaga kesehatan daerah.

Tercatat, alokasi TKDD TA 2021 sebesar Rp 780,48 triliun dan dari jumlah tersebut, earmarked DAU/DBH, Dana Insentif Daerah (DID), Dana Desa, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) untuk penanganan COVID-19 baru terserap 37,77 persen. Kemudian earmarked DAU/DBH untuk penanganan COVID-19 secara nasional hingga 24 Agustus 2021, baru terserap 27,97 persen atau sebesar Rp 10,95 triliun.

Baca Juga:

Satgas Penanganan COVID-19 Bentuk Satgas Prokes, Ini Tugas dan Anggarannya

"Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, Usaha Kecil Menengah dan penanganan COVID-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sesuai kewenangan masing-masing Pemda," Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (1/9).

Dalam penanganan pandemi, pemda diharapkan dapat bergerak cepat dan berinovasi, baik dalam bentuk kebijakan dalam kewenangannya, maupun dalam bentuk program-program kerja.

"Beberapa inovasi dari beberapa daerah yang dapat direplikasi seperti dari Kabupaten Kudus yang sudah berhasil menekan angka kasus COVID-19 dengan mewajibkan isolasi terpusat ketika kasus aktif sedang pada puncaknya," ujarnya

Selain itu, ia juga mencontohkan aksi tanggap Pemda Kalimantan Selatan yang membantu membeli hasil panen petani untuk kemudian disumbangkan kepada masyarakat yang sedang Isolasi Mandiri.

Tak hanya itu, di Kota Palu terdapat Kampung Tangguh dengan Posko PPKM dan Posko Induk Kelompok Informasi Masyarakat yang didukung Duta COVID-19 untuk mengedukasi masyarakat agar taat protokol kesehatan, juga menjelaskan perihal vaksinasi, dan mendukung percepatan pelaksanaan 3T.

"Kota Semarang membebaskan PBB untuk membantu meringankan biaya pengusaha dan warga. Demikian juga Kota Makassar yang mencetuskan Program Makassar Recover untuk membangkitkan kembali kondisi masyarakat dari sisi kesehatan dan ekonomi di tengah pandemi ini," ungkapnya.

Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Antara)

Airlangga menganjurkan, pemda melakukan inovasi untuk mempercepat pencapaian target vaksinasi agar masyarakat Indonesia dapat mempersiapkan diri hidup bersama dengan COVID-19 dan mengubah pandemi menjadi endemi.

“Strategi percepatan vaksinasi di daerah salah satunya dilakukan dengan menyediakan dashboard untuk memonitor stok vaksin secara real time di daerah," katanya.

Ia menegaskan, khusus daerah aglomerasi di mana terdapat aktivitas ekonomi dan mobilitas yang tinggi, pemerintah memberi alokasi tambahan dan peningkatan dukungan tenaga vaksinator dari TNI/Polri dan lembaga lainnya. (Knu)

Baca Juga:

Akhir Agustus, Realisasi Anggaran PEN Belum Sampai 50 Persen

#APBD #Anggaran APBN #Anggaran Daerah #Pemulihan Ekonomi
Bagikan
Bagikan