MerahPutih.Com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan dana sebesar Rp246 Miliar untuk penanganan tanggap darurat virus Corona. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai beberapa rencana aksi TIM Gugus Tugas Penanganan Convid-19 wilayah DIY.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Penanganan COVID-19 DIY, Biwara Yuswantana menjelaskan dana tersebut terkumpul dari dana tak terduga ditambah dengan realokasi dari APBD DIY.
Baca Juga:
"Pos yang paling banyak di realokasi adalah kegiatan fisik yang belum ada tandatangan kontrak atau yang masih bisa ditunda. Kita alihkan untuk dana kegiatan penanganan darurat Corona," ujar Biwara di kompleks Kepatihan Yogyakarta Selasa (21/4).

Sekretaris Daerah Pemda DIY Baskara Aji menambahkan ada tiga bidang prioritas utama penanganan Covid – 19 yaitu kesehatan, ekonomi dan sosial.
Di bidang kesehatan, Pemda memfokuskan pada kegiatan pengadaan rapid test , Alat Pelindung Diri (APD), serta insentif untuk para Nakes yang menangani Covid–19.
"Untuk prioritas pemeriksaan adalah para nakes dan orang-orang yang memang dipandang rentan terhadap penularan,” ujar Aji.
Selain pengadaan sendiri, Pemda DIYturut meminta bantuan dari pusat untuk bantuan APD dan alat rapid test dan PCR.
Pada sektor ekonomi, Aji mengungkapkan, Pemda DIY mengupayakan agar ekonomi tidak terpuruk namun juga protokol kesehatan tidak dilanggar.
Pemerintah memberi izin terhadap sektor-sektor tertentu untuk tetap beroperasi meskipun dengan pembatasan-pembatasan khusus sesuai protokol kesehatan pencegahan Convid-19. Selain itu Pemda turut akan melakukan sejumlah tindakan guna menstabilkan harga sejumlah komoditas yang naik.

"Saat ini, beberapa komoditas pasar justru mengalami peningkatan permintaan. Akan kami lakukan beberapa kegiatan untuk bisa menstabilkan perekonomian masyarkat. Misalnya Operasi pasar," tegas mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga ini.
Untuk penangan sosial, Aji menjelaskan, Pemda DIY akan memberikan bantuan sosial kepada warga yang terdampak corona seperti warga miskin, warga yang dirumahkan dan kena PHK.
Bansos yang dicanangkan berasal dari berbagai sumber dana yaitu, Dana Desa, APBD Kabupaten dan Kota, APBD DIY, Danais, serta dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga:
"Jumlah bantuan sama yaitu sebesar Rp600 ribu. Sekarang kami sedang menghitung dan mencocokan data siapa saja yang berhak dapat bansos. Supaya tidak ada yang dapat doubel," tuturnya.
Dengan fokus tersebut diharapkan mampu mengendalikan persebaran Virus Corona serta menstabilkan kondisi perekonomian di DIY.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Teresa Ika, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta.
Baca Juga:
PDIP Sebut Data Penerima Sembako dari Pemprov DKI Bermasalah