PEMDA DIY masih membatasi pembukaan sektor pariwisata dalam beberapa waktu ke depan. Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan dirinya merasa keberatan jika sektor pariwisata dibuka total dikarenakan risikonya yang terlalu besar.
Sultan mengimbau kepada pemimpin daerah untuk membuka bertahap destinasi wisata agar kasus COVID-19 di wilayahnya tetap terkontrol.
Baca juga:
"Jadi silahkan kalau mau buka, tapi secara bertahap. Saya berharap bisa dilihat relevansinya. Dan yang terpenting risiko-risikonya harus sudah diminimalisir, karena yang berkunjung tidak hanya orang Jogja, tapi juga dari luar Jogja,” kata Sri Sultan melalui keterangan pers di Yogyakarta, Rabu (29/07).

Sri Sultan pun menegaskan, dirinya tidak ingin DIY ada pengalaman seperti negara-negara lain yang mengalami serangan kedua COVID-19, di mana beberapa tempat publik baru dibuka sudah harus ditutup lagi.
“Risiko-risiko semacam ini yang kita hindari agar tidak repot di belakangnya. Kalau sudah aman, nyaman, dan masyarakat terdidik dengan lebih baik, baru nanti kita perluas lagi,” kata Sri Sultan.
Sementara itu Sekretaris Dinas Pariwisata Gunung Kidul Hary Sukmono mengatakan antusiasme warga untuk berwisata ke Gunung Kidul cukup tinggi. Padahal pihaknya baru membuka beberapa destinasi wisata secara terbatas.
Baca juga:
Berdasarkan catatan Pemkab Gunung Kidul, Sebanyak 100.089 wisatawan mengunjungi 25 destinasi wisata di Kabupaten Gunung Kidul. Jumlah tersebut merupakan akumulasi kunjungan wistaa sejak 22 Juni hingga minggu lalu.

"25 destinasi wisata yang diujicoba terbatas untuk umum mulai dari sektor pantai, penggunungan, susur sungai dan goa alam. Kebanyakan yang datang warga DIY dan kabupaten di sekitar DIY," jelas Hary.
Sekitar 80 persen dari total pelancong mengunjungi pantai. Mereka hendak melepas penat dan bosan usai berbulan-bulan berdiam diri di rumah.
Kunjungan wisatawan tersebut, mampu menyetor Rp842,98 juta ke kas Pemkab. Namun pihaknya tidak menargetkan jumlah kunjungan wisatawan selama masa pandemi.
Sebaliknya Pemkab menekankan pelaku wisata dan jasa usaha pariwisata menerapkan protokol kesehatan secara ketat, supaya tidak menyebabkan klaster baru dari pariwisata. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca juga: