Pembukaan Sekolah di Bandung Kewenangan Satgas COVID-19

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 21 Mei 2021
Pembukaan Sekolah di Bandung Kewenangan Satgas COVID-19
Ilustrasi pembelajaran tatap muka. Foto: ANTARA

Merahputih.com - Pembukaan sekolah di Bandung akan digelar secara terbatas. Pembelajaran Tatap Muka (PTM) juga ditentukan oleh Satgas COVID-19, bukan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Persepsinya yang harus diingat adalah PTM itu terbatas. Pertama, tergantung keputusan Satgas COVID-19 di tingkat kewilayahan, atau di kecamatan. Kewenangan itu bukan di Disdik,” kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Cucu Saputra, Kamis (20/5).

Baca Juga:

Pulang Mudik, Penumpang Bus di Tangerang Positif COVID-19

Menurutnya, saat ini PTM masih dalam persiapan, mulai dari mengecek daftar periksa, yakni sarana dan prasarana penunjang untuk pelaksanaan PTM.

Pemeriksaan kelaiakan daftar periksa ini dilakukan oleh Satgas Penanganan COVID-19 di tingkat Kecamatan. Selain sarana dan prasarana, kesiapan dari SDM sekolah, orang tua, dan para siswa juga menjadi penilaian.

Disdik Kota Bandung sudah mendorong vaksinasi bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Pemberian vaksin bahkan dilandaskan untuk seluruh sekolah yang berada di Kota Bandung, tidak atas domisili atau asal kedinasan.

Ilustrasi - (ANTARA/HO-Humas Pemkab Purbalingga)

“Upaya yang sudah dilakukan adalah guru harus divaksin. Alhamdulillah berjalan cepat, sudah hampir 32 ribu orang lebih dari eksisting kuota vaksin 36 ribu orang. Kita tidak pilih kewenangan mau dari Kemenag atau orang dari luar kota yang mengajar di Kota Bandung. Jadi basisnya satuan kerja, bukan KTP,” bebernya.

Cucu kembali menegaskan, dalam PTM terbatas nanti hanya sebagian siswa yang bisa mengikuti. Jumlahnya dibatasi secara bertahap untuk tetap menjaga protokol kesehatan.

“Berikutnya pengertian PTM terbatas itu acuannya bertahap dari sisi jumlah yang ikut tatap muka. Pertama, mungkin 30 persen dulu. Lalu kita monev (monitoring dan evaluasi),” jelasnya.

Baca Juga:

Tiba di Jakarta Setelah Mudik, Puluhan Penumpang Bus Positif COVID-19

Cucu mengungkapkan, bagi orang tua yang masih belum mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas jangan khawatir. Sebab tetap akan dilayani melalui pembelajaran secara daring. Apabila jumlahnya sangat banyak, maka akan diatur jadwal secara bergiliran.

“Dengan demikian yang perlu mendapat perhatian, ketika pelayanan pendidikan ada yang PTM ada juga BDR (belajar dari rumah). Pilihan itu menjadi hak masyarakat dan kewajiban kita dan guru memberikan pelayanan. Siswa yang datang ke sekolah dilayani. Dan yang tidak datang juga dilayani. Itulah yang disebut dengan hybrid learning melalui platform blended learning,” bebernya. (Imanha/Jawa Barat)

#Belajar Tatap Muka #Sekolah Tatap Muka
Bagikan
Bagikan