MerahPutih.com- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menghentikan kegiatan Satgas Khusus Polri atau Satgasus Merah Putih yang dipimpin tersangka pembunuhan, Irjen Ferdy Sambo.
Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Al Habsyi menilai, pembubaran Satgasus oleh Kapolri adalah langkah tepat.
Baca Juga:
"Setidaknya, agar FS bisa fokus dalam menghadapi perkara yang dihadapi," ungkap Aboe, Jumat (12/8).
Aboe menilai, langkah yang diambil Kapolri dalam membubarkan Satgassus membuktikan Polri sedang berbenah dan melakukan penegakkan hukum.
Disisi lain langkah ini menunjukkan keseriusan Kapolri untuk mengungkap perkara ini secara clear.
"Selain itu menunjukkan kepada publik bahwa Polri benar benar ingin melakukan langkah pro justitia untuk semua kalangan," kata Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR-RI itu.
Aboe juga mengatakan, pembubaran Satgasus, akan membuat Polri lebih serius dalam menjalankan tugasnya dalam menyelidiki kasus kematian Brigadir J.
"Langkah Kapolri akan membuat Timsus akan semakin leluasa menjalankan tugas dalam penyelidikan maupun penyidikan kematian Brigadir J," pungkas politikus PKS ini.
Baca Juga:
Irjen Napoleon Apresiasi Kinerja Polri atas Penetapan Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Satgasus Merah Putih awalnya dibentuk Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada 2017. Tujuannya untuk menangani dan membongkar kasus besar.
Satgas ini sempat membongkar sejumlah kasus besar dan didominasi perkara narkotika. Seperti tahun 2017, Satgas ini membongkar penyelundupan 1 ton sabu di bekas bangunan Hotel di, Anyer.
Saat Satgasus Merah Putih dipimpin Sambo juga pernah membongkar kasus narkotika jumbo. Dia dan timnya sempat mengungkap kasus shabu-shabu seberat 821 kilogram di Serang pada 19 Mei 2020.
Setelah itu, tim juga membongkar peredaran 402 kilogram shabu-shabu jaringan Iran di Sukabumi pada 4 Juni 2020.
Namun, keberadaan Satgas ini kerap menuai kritikan karena isinya dianggap 'orang dekat' Kapolri. (Knu)
Baca Juga:
Irjen Ferdy Sambo Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Brigadir J