Home
Berita
Indonesiaku
Hiburan & Gaya Hidup
Olahraga
Visual
Home
Berita
Indonesiaku
Hiburan & Gaya Hidup
Olahraga
Visual
Infografis
Video
Foto
© Copyright 2021 - merahputih.com
Tentang Kami
Redaksi
Kode Etik
Infografis
Video
Foto
Berita
Indonesiaku
Hiburan & Gaya Hidup
Olahraga
Infografis
Video
Berita Terkini
Jumat, 29 Maret 2024
Foto
Indonesia
Berita
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Rizki Fitrianto - Selasa, 04 Agustus 2020
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Pedagang mengais sisa barang dari lapaknya saat petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Pedagang mengais sisa barang dari lapaknya saat petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Pembongkaran Pasar Jatiuwung Untuk Ruang Terbuka Hijau
Pedagang mengevakuasi barang daganganya ke luar pasar saat petugas gabungan yg terdiri dari Satpol PP, Dishub, Damkar, TNI dan POLRI melakukan pembongkaran sebanyak 125 lapak pedagang di pasar Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, Selasa, (4/8/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan pembongkaran karena di lokasi tersebut akan dialih fungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH). Para pedagang di lapak tersebut kemudian direlokasi ke pasar Laris Taman Cibodas. Merahputih.com / Rizki Fitrianto
Ditulis Oleh
Rizki Fitrianto
Less Hated, More Educated.
Bagikan