Pembobolan Dana Nasabah Bank DKI oleh Oknum Satpol PP Sejak April
MerahPutih.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Yusri Yunus mengatakan, pembobolan mesin ATM Bank DKI diduga dilakukan berkali-kali selama beberapa bulan.
"(Pembobolan) beberapa kali dilakukan sejak April hingga Oktober," ucap dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/11).
Baca Juga:
Pembobolan berawal saat salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari rekening bank swasta melalui ATM Bank DKI.
Tapi, saldo yang terpotong pada rekening hanya Rp4.000. Kemudian anggota Satpol PP DKI tersebut menginformasikan kejanggalan sistem pada mesin ATM Bank DKI itu pada teman-temannya.
Kerugian kasus ini diduga mencapai Rp50 miliar. Total kerugian itu didapat berdasar hasil audit yang dilakukan.
Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dengn alasan masih menyelidiki dugaan kesalahan sistem dari pihak Bank. Pihak Bank DKI sendiri sudah dipanggil guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan mesin ATM.
"Kerugian sampai saat ini, (berdasarkan) hasil audit sekitar Rp50 miliar. Manajemen dari Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI," ujar Yusri lagi.
Baca Juga:
Genjot Perekonomian UMKM di Jakarta, Bank DKI Salurkan Kredit Rp1,4 Triliun
Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.
Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
Kembalikan Kepercayaan Nasabah, DPRD Usul Pembentukan Pansus Bank DKI