Pemberian ke Keluarga Korban Meninggal Demo Rusuh, Uang Damai?
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membenarkan ada pemberian sejumlah uang untuk pihak keluarga Maulana Suryadi (23), korban meninggal dunia dalam demo rusuh depan Gedung DPR/MPR, pada 25 September 2019 lalu. Polisi menyebut uang itu sebagai rasa belasungkawa.
Maka dari itu, ia minta tidak ada pihak yang mengartikannya sebagai uang untuk damai. Sebab, hasil visum telah memastikan korban meninggal dunia karena sesak napas bukan karena dianiaya. Pihak kepolisiian mengggap tidak ada yang salah dengan pemberian uang sebagai rasa belasungkawa.
Baca Juga:
Hasil Forensik Korban Meninggal Dunia dalam Demo Rusuh di Jakarta
"Kalau misalnya seseorang memberikan (uang) turut berduka, boleh tidak?," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/10).
Adalah ibunda Suryadi yaitu Maspupah yang menerima langsung uang tersebut. Namun, polisi tak merinci jumlahnya ke awak media. Dia hanya menyebut ada pemberian itu. Berdasar informasi beredar, uang yang diberi sebesar Rp10 juta.
"Ya boleh ya (polisi berikan uang duka cita)," ujarnya.
Baca Juga:
Cerita Mahasiswa Universitas Indraprasta Dianiaya Aparat saat Demo
Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda bernama Maulana Suryadi (23) meninggal dalam aksi demo di depan Gedung DPR/MPR pada 25 September 2019 lalu. Kematian juru parkir ini menjadi perhatian karena disebut-sebut ada dugaan penganiayaan.
Namun, polisi menegaskan, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh Maulana. Orang tua korban bahkan sudah melihat langsung jasad anaknya dan tak mendapati hal itu.
"Ibu kandung almarhum atas nama Maspupah datang ke Rumah Sakit Polri, melihat jenazah anaknya untuk dibawa pulang. Ibu kandung melihat sendiri jenazah anaknya dan melihat tidak ada tanda-tanda kekerasan apa pun," kata Argo Yuwono. (Knu)
Baca Juga:
Marak Pelajar SMK Ikut Demo, Mendikbud: Sekolah Jangan Asal Beri Sanksi