Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Dirancang Hanya Bagi Pemilik Kartu Sembako

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 03 September 2021
Pembelian Gas Elpiji 3 Kilogram Dirancang Hanya Bagi Pemilik Kartu Sembako
Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah akan membatasi pembelian gas elpiji 3 kilogram hanya untuk pemilik kartu sembako. Skema pemberian elpiji subsidi 3 kilogram tersebut akan berbasis pada Nomor induk Kependudukan (NIK) yang kini Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tengah diperbaiki oleh Kementerian Sosial dengan target pembaruan data DTKS tersebut selesai pada akhir 2021.

"Skemanya akan kita masukkan ke data (penerima) sembako, tapi data sembakonya kita perbaiki sesuai NIK," kata Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan Kementerian PPN/Bappenas Pungky Sumadi di Kantor Bappenas Jakarta, Kamis (2/9).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tabung Gas Elpiji Ada Masa Kedarluwarsa

Ia memaparkan, elpiji 3 kilogram selama ini yang menggunakan skema subsidi berbasis komoditas membuat semua orang bisa menikmati meskipun tidak berhak. Padahal maksud pada awalnya untuk orang yang membutuhkan.

Ia menjelaskan alasan pemerintah memilih masyarakat pemilik kartu sembako sebagai orang yang berhak membeli elpiji 3 kilogram dikarenakan pemerintah tidak ingin kembali menambah skema perlindungan sosial yang semakin semrawut.

Sebelum pandemi COVID-19, pemerintah mempunyai 4 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata sebesar Rp250 ribu per bulan per keluarga. Namun pada pandemi COVID-19, pemerintah mempunyai 14 program perlindungan sosial dengan penerimaan rata-rata Rp485 ribu per bulan.

Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Antara)
Gas Elpiji 3 Kilogram. (Foto: Antara)

Menurutnya, basis penerima masing-masing program yang berbeda membuat penyaluran program perlindungan sosial tidak efektif. Bahkan kompleksnya program perlindungan sosial selama pandemi COVID-19 membuat pejabat eselon I di Kementerian PPN/Bappenas terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai.

"Oleh karena itu, penyaluran bantuan berbasis NIK akan menjadi terobosan andalan pemerintah di 2022. Contoh yang bagus Kartu Prakerja, begitu seseorang mendapat Kartu Prakerja dan ternyata dari golongan yang tidak pantas menerima, itu akan langsung ditolak. Kalau Kartu Prakerja dipalsukan kelihatannya nanti akan sulit kalau NIK-nya betul-betul sudah unik," katanya dikutip Antara. (*)

Baca Juga:

Subsidi Belum Dicabut Kok Harga Gas Elpiji 3 Kg di Medan Naik?

#Gas Elpiji 3 Kg #Subsidi #Konversi BBM #Harga BBM
Bagikan
Bagikan