MerahPutih.com - Pemerintah Kota Tangerang kembali memberlakukan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau online.
Program PJJ dimulai dari jenjang TK/Paud hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyebut, keputusan penghentian sementara pembelajaran tatap muka (PTM) merupakan imbas dari meningkatkan kasus terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:
Waspada, Penambahan Kasus COVID-19 Dekati Angka 5 Ribu
"Kenaikan kasusnya dalam beberapa hari terakhir cukup drastis," kata Arief dalam keterangannya, Selasa (25/1).
Arief menambahkan, pengambilan kebijakan PJJ juga mengacu pada hasil evaluasi yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Tangerang terhadap pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen.
"Serta saran dan masukan dari organisasi profesi medis, demi keselamatan anak-anak," jelas Arief.
Arief mengungkapkan, Pemkot Tangerang akan kembali mengevaluasi sistem PJJ seiring dengan perkembangan kasus COVID-19 yang terjadi.
"Semoga kasusnya bisa segera turun, dan anak-anak bisa kembali ke sekolah," tutupnya.
Baca Juga:
PN Depok Lockdown Buntut 17 Pegawai Terkonfirmasi COVID-19
Dinas Kesehatan Kota Tangerang melaporkan, 102 kasus baru COVID-19 pada Senin (24/1).
Dengan demikian, total kasus di Kota Tangerang berjumlah 30.565 kasus.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, pasien yang sembuh dari COVID-19 bertambah 12 orang sehingga berjumlah 29.238 orang.
Pasien yang masih dirawat atau menjalani isolasi mandiri (kasus aktif) bertambah 90 orang sehingga berjumlah 831 orang.
Kecamatan Karawaci menjadi wilayah yang memiliki total kasus COVID-19 tertinggi, yakni sebanyak 3.495 kasus. Kemudian, Kecamatan Cipondoh sebanyak 3.283 kasus. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Guru Ngaji di Kalsel Lumpuh Setelah Divaksin COVID-19