Pembayaran Pengobatan COVID-19 ke RS Masih Nunggak

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Juli 2021
Pembayaran Pengobatan COVID-19 ke RS Masih Nunggak
Perawatan pasien COVID-19. (Foto:Antara)

MerahPutih.com - Pemerintah masih memproses tunggakan pembayaran pasien COVID-19 untuk tahun 2020. Saat ini, klaim yang masih dispute difasilitasi oleh Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) pusat maupun provinsi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, untuk tunggakan klaim pasien tahun lalu telah dibayar sebesar Rp 8,16 triliun pada tahun ini untuk 132,9 ribu pasien. Sedangkan pembayaran klaim pasien COVID-19 2020 yang masuk realisasi tahun lalu adalah sebesar Rp 14,5 triliun untuk 200,5 ribu pasien.

Baca Juga:

Jokowi Bersyukur PPKM Darurat Turunkan BOR Rumah Sakit

Kementerian Keuangan mengklaim realisasi pembayaran klaim pasien COVID-19 per 16 Juli 2021, telah mencapai Rp 13,6 triliun untuk 187,6 ribu pasien.

"Selanjutnya telah dialokasikan tambahan sebesar Rp 11,97 triliun,” kata Menkeu) di Jakarta, Rabu (21/7).

Sementara untuk insentif dan santunan tenaga kesehatan (nakes) realisasi 2020 bagi nakes pusat adalah sebesar Rp4,65 triliun dan daerah Rp3,38 triliun kepada 848.885 nakes. Kemudian untuk tunggakan insentif dan santunan nakes 2020 yang telah dibayarkan pada tahun ini adalah sebesar Rp1,48 triliun kepada 200,5 ribu nakes.

Sedangkan realisasi 2021 terhadap pembayaran insentif nakes pusat adalah sebesar Rp3,18 triliun kepada 416.360 nakes sedangkan santunan kematian Rp50,1 miliar kepada 167 nakes per 16 Juli. Dan pembayaran insentif nakes daerah bersumber dari BOK tambahan sebesar Rp245,01 miliar kepada 50.849 nakes per 20 Juli 2021.

Sementara untuk yang bersumber dari earmarked Dana Alokasi Umum (DAU)/Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2021 sebesar Rp 1,79 triliun kepada 23.991 nakes atau 21 persen dari anggaran Rp 8,1 triliun.

“Ini tentu masih kecil sekali kalau dilihat tahun lalu jumlah nakes daerah itu bisa mencapai 848.885 nakes, sedangkan yang baru dibayarkan 50.849 nakes plus 23.991 nakes atau 21 persen,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani pun mendorong pemerintah daerah untuk segera mencairkan insentif bagi tenaga kesehatan, terutama di tengah lonjakan kasus COVID-19 seperti sekarang.

Pasien di RS. (Foto: Antara)
Pasien di RS. (Foto: Antara)

Tercatat, realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp 277,36 triliun atau 37,2 persen dari pagu Rp 744,75 triliun per 16 Juli 2021 atau sudah 37,2 persen dari pagu baru.

Sri Mulyani merinci realisasi tersebut meliputi bidang kesehatan sebesar Rp54,1 triliun atau 25,2 persen dari pagu Rp 214,95 triliun dan perlindungan sosial Rp 82,22 triliun atau 43,8 persen dari pagu Rp 187,84 triliun.

Kemudian program prioritas Rp 44,44 triliun atau 37,7 persen dari pagu Rp 117,94 triliun, dukungan UMKM dan korporasi Rp 51,53 triliun atau 32 persen dari pagu Rp 161,2 triliun serta insentif usaha Rp 45,07 triliun atau 71,7 persen dari pagu Rp 62,83 triliun.

Pemerintah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp 744,75 triliun dari pagu semula sebesar Rp 699,43 triliun karena ada penambahan pada perlindungan sosial menjadi Rp 187,84 triliun dari Rp 153,86 triliun dan kesehatan menjadi Rp 214,95 triliun dari Rp 172 triliun. (Asp)

Baca Juga:

Cek Rumah Sakit Polri, Kapolri Listyo Minta Warga Harus Terlayani dengan Baik

#Pasien Corona #COVID-19 #Anggaran COVID
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan