Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 04 April 2022
Pembahasan RUU TPKS Ditargetkan Rampung Besok
Christina Aryani. (Foto: IG @christinaaryani)

MerahPutih.com - Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tidak Pidana Kekerasan Seksual (Panja RUU TPKS) menargetkan pembahasan RUU tersebut bakal rampung sebelum Selasa (5/4) besok.

Anggota Panja RUU TPKS dari Fraksi Partai Golkar Christina Aryani, mengatakan rencananya besok sudah akan diambil keputusan pada tingkat pertama atau disahkan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Baca Juga:

PSSI Optimis Liga 1 Musim Depan Bisa Dihadiri Penonton

“Kita harapkan demikian, keliatannya sejauh ini memungkinkan (5 April tuntas),” kata Christina kepada wartawan, Senin (4/4).

Christina mengungkapkan, Panja RUU TPKS bersama perwakilan pemerintah selama sepekan ini membahas secara intensif daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TPKS.

Pembahasan DIM tersebut sudah hampir selesai dan hanya perlu perbaikan redaksional atau tata bahasa DIM yang sudah disepakati dalam Panja.

Ilustrasi - kekerasan seksual. ANTARA/Ardika/am.
Ilustrasi - kekerasan seksual. ANTARA/Ardika/am.

“Setelah pembahasan di level panja selesai, akan dilanjutkan dengan proses di Tim Perumus/Tim Sinkronisasi (Timsus/Timsin) untuk kemudian kembali disempurnakan di Panja sebelum dibawa ke Rapat Pleno Badan Legislasi untuk pengambilan keputusan,” ujarnya.

Menurut Christina sudah banyak hal yang disepakati Panja RUU TPKS. Politikus Golkar ini mencontohkan, jenis-jenis tindak pidana kekerasan seksual beserta ancaman hukumannya sudah banyak yang disepakati.

Kemudian terkait dengan mekanisme hukum acara, juga menyangkut hak-hak korban, hingga pada pencegahan, koordinasi dan pemantauan.

“Harapan kami pembahasan bisa selesai dan selanjutnya dibawa ke Rapat Paripurna sebelum masa sidang ini berakhir,” tutup Christina. (Pon)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Pawang Pakai Gelombang Otak untuk Hentikan Hujan

#Badan Legislasi #DPR RI #UU TPKS
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan