Pembahasan RUU LLAJ Masih Tertahan di Baleg DPR DPR RI. (Foto: MP/Dicki Prasetia)

MerahPutih.com - Pembahasan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) secara resmi belum bisa dilaksanakan Komisi V DPR RI.

Surat yang dilayangkan Komisi V DPR masih tertahan di Badan Legislasi (Baleg) DPR perihal RUU LLAJ agar segera masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2022.

"Kami masih menunggu surat dari Baleg DPR, supaya ini (RUU LLAJ) bisa dimulai," kata anggota Komisi V DPR M Aras kepada wartawan, Jumat (3/6).

Baca Juga:

DPR Minta Menag Tindak Oknum Selewengkan Dana BOP dan BOS Pesantren

"Sampai saat ini jadwal pembahasan RUU LLAJ di komisi itu belum ada, karena belum ada surat dari Baleg terkait kapan akan dimulai pembahasan. Sebenarnya dari jadwal kemarin di persidangan ini sudah bisa kita bahas, tapi sampai saat ini belum ada surat resmi dari Baleg," sambungnya.

Pembahasan RUU LLAJ, kata anggota Fraksi PPP itu, tidak secara otomatis menggantikan Revisi Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tahun 2004 tentang Jalan masuk dalam Prolegnas 2022. Meski RUU Jalan ini diketahui telah disahkan menjadi UU Jalan oleh DPR melalui pembicaraan tingkat II pada pertengahan Desember 2021.

"Baleg yang mengurus semua persetujuan dari Komisi, Baleg yang sekaligus menentukan siapa nantinya yang menjadi penanggung jawab perwakilan dari pemerintah. Apakah dari Direktorat Perhubungan Darat, Laut atau Udara, tetapi sepertinya pada Perhubungan Darat," kata M Aras.

Baca Juga:

PDIP Solo Targetkan 35 Kursi di DPRD pada Pemilu 2024

Meski belum secara resmi masuk Prolegnas 2022 menggantikan pembahasan UU Jalan, anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II ini menyatakan, Komisi V terus menyerap aspirasi dari berbagai berbagai stakeholder. Dari Kementerian Perhubungan, kepolisian, penyedia jasa aplikasi, pakar dan akademisi serta pihak-pihak terkait lainnya.

"Sebelum masuk pembahasan, kami rangkum kami himpun semua masukan-masukannya, ini masih pembahasan awal. Nanti kalau sudah ada surat dari Baleg, baru dibahas secara detail, pasal demi pasal, bab demi bab, sekarang belum," ujar Aras.

Dalam pembahasan penyusunan RUU LLAJ sendiri mengemuka beberapa isu. Di antaranya terkait pengaturan angkutan online, mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan, kewenangan dan pengaturan angkutan barang over dimension and over load, sistem perpajakan angkutan online preservasi dan sebagainya.

Kewenangan antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan mengenai registrasi dan identifikasi kendaraan juga mendapatkan sorotan publik. Berikut sumbangsih perusahaan jasa transportasi online bagi pemasukan negara karena selama bertahun-tahun keberadaan mereka tidak dikenai pajak. (Pon)

Baca Juga:

M. Taufik Berencana Mundur dari DPRD DKI Jakarta

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang
Indonesia
Survei SMRC: Pilpres 2024 Diprediksi Diikuti Tiga Calon, Duet Anies-AHY Menang

Dari survei tersebut didapati pasangan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memiliki peluang untuk menang Pemilu 2024.

Seorang WNI Masih Hilang Setelah Gempa Magnitudo 7,8 di Turki
Dunia
Seorang WNI Masih Hilang Setelah Gempa Magnitudo 7,8 di Turki

KBRI di Ankara masih mencari satu WNI yang hilang kontak setelah gempa bumi yang terjadi Senin (6/2) itu.

Kapolri Wanti-Wanti Pemilu 2024 Jangan Jadi Ajang Pemecah Belah Bangsa
Indonesia
Kapolri Wanti-Wanti Pemilu 2024 Jangan Jadi Ajang Pemecah Belah Bangsa

Persiapan menyambut gelaran Pemilu 2024 terus dimatangkan.

Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!
Indonesia
Masuk Radar Bakal Capres NasDem, Ganjar: Saya PDI Perjuangan!

"Saya itu PDI Perjuangan," tegas Ganjar.

824 Bal Pakai Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan
Indonesia
824 Bal Pakai Bekas Impor Senilai Rp 10 Miliar Dimusnahkan

"Pemusnahan ini merupakan komitmen Kemendag dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang perdagangan, perlindungan konsumen, serta industri tekstil dalam negeri," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan

Adian Napitupulu Beberkan 8 Kriteria Capres 2024
Indonesia
Adian Napitupulu Beberkan 8 Kriteria Capres 2024

Kriteria capres 2024 yang disusun pihaknya setelah melalui diskusi panjang, membaca berbagai literasi dan juga riset di berbagai daerah.

Dishub DKI Putuskan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Jadi Permanen
Indonesia
Dishub DKI Putuskan Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Jadi Permanen

Dishub DKI Jakarta telah melakukan uji coba rekayasa lalu lintas selama dua pekan, 27 Juni sampai 8 Juli 2022, di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI)/

Pulang dari Arab Saudi, Kesehatan Jemaah Haji Bakal Dipantau Selama 21 Hari
Indonesia
Pulang dari Arab Saudi, Kesehatan Jemaah Haji Bakal Dipantau Selama 21 Hari

Setiap jemaah akan dibagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji/K3JH, dan dilakukan pengawasan oleh dinkes setempat.

Kejagung Ungkap Motif Kejahatan Pejabat Kemendag Terkait Minyak Goreng
Indonesia
Kejagung Ungkap Motif Kejahatan Pejabat Kemendag Terkait Minyak Goreng

Penyebab kelangkaan minyak goreng yang terjadi belakangan perlahan mulai terungkap. Jaksa Agung, ST Burhanuddin memandang kelangkaan minyak goreng sebagai sesuatu yang ironis.

DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah
Indonesia
DPR Sebut Usulan Kenaikan Biaya Haji Sudah Sesuai Prinsip Kemampuan Jemaah

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengemukakan usulan kenaikan biaya haji tahun 2023 agar sesuai dengan prinsip istitha’ah atau kemampuan berhaji, utamanya dalam konteks pembiayaan.