Pembagian 10 Persen Jadi Syarat Ikut Proyek di Basarnas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan. (Foto: MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komitmen fee sebesar 10 persen disebut jadi syarat jika para pengusaha ingin mendapatkan peoyek di lingkungan Basarnas. Hal itu diungkap oleh Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati, Mulsunadi Gunawan.
Kuasa hukum Mulsunadi Gunawan, Juniver Girsang, mengungkap adanya imbauan untuk memberikan dana komando sebesar 10 persen jika proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan TA 2023 di Basarnas yang digarap sudah selesai dikerjakan.
Baca Juga:
Puspom TNI Tetapkan Kabasarnas dan Koorsmin Basarnas Jadi Tersangka
Diduga imbauan menyerahkan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek itu datang dari pihak Basarnas. Diketahui Mulsunadi merupakan tersangka penyuap Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi.
"Dia (Mulsunadi Gunawan) menjelaskan kenapa ada pemberian itu. Pemberian itu dari awal sudah diimbau, kalau klient ini pemenang, ada himbauan 10 persen untuk dana komando," kata Juniver di Gedung KPK, Jakarta, Senin (31/7).
Dari hasil pengondisian di Basarnas, perusahaan Mulsunadi disebut menjadi penggarap tender pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan dengan nilai kontrak Rp 9,9 Miliar.
Menurut Juniver, proyek tersebut telah selesai dikerjakan. Atas dasar imbauan itu, kliennya menjadi 'korban' sistem rasuah di Basarnas dan akhirnya merealisasikan imbauan tersebut.
"Intinya project ini kan sudah selesai, jadi ada himbauan jika project ini selesai akan ada himbauan 10 persen untuk dana komando, itu yang disampaikan," ungkapnya.
Baca Juga:
"Klien kami tidak ikut (lelang tender), dia ngga ikut, dia hanya melanjutkan," sambung Juniver.
Namun, Juniver saat ini belum mau mengungkap sosok pemberi imbauan tersebut. Yang jelas, pembagian 'kue' sebesar 10 persen jika menjadi rekanan pemenang tender sudah menjadi budaya di Basarnas.
Juniver lantas meminta KPK proaktif dalam membongkar seluruh praktik dugaan rasuah di Basarnas yang diduga melibatkan banyak rekanan atau kontraktor.
"Jadi kesimpulannya, sebetulnya kalau ini kebiasaan, periksa saja semua kontraktor di Basarnas," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:OTT Basarnas Jadi Polemik, Mabes TNI Enggan Larut dalam Kontroversi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Vendor dan Pihak Kementerian Kembalikan Uang Hasil Dugaan Korupsi Laptop Chromebook ke Kejagung

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

Red Notice Riza Chalid dan Jurist Tan Segera Terbit, Sudah Minta Diprioritaskan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
