Pemanggilan Anies oleh KPK Bisa Perjelas Dugaan Kasus Formula E
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohammad Taufik. (Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi pemberantasan korupsi (KPK) pada Rabu (7/9), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pemanggilan Anies Baswedan oleh KPK dinilai baik untuk kejelasan dugaan korupsi Formula E. Terlebih selama ini, banyak isu yang berkembang di publik mengenai tidak adanya transparansi anggaran gelaran mobil listrik itu.
“Ya enggak apa-apa biar jelas, begitu. Bagus dong. Enggak ada masalah sih menurut saya. Kami sampai saat ini masih berpikir bahwa KPK pasti objektif," ujar anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra Mohammad Taufik di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (7/9).
Baca Juga:
Wagub DKI Yakin JakPro Pertanggungjawabkan Pelaksanaan Keuangan Formula E
Ia pun menganggap, penyelenggaraan balap mobil berenergi listrik tersebut sudah cukup transparan. Hanya saja, beberapa pihak kerap menggiring isu bahwa Formula E tidak terbuka kepada masyarakat.
Mantan Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengungkapkan bahwa secara kasat mata dan realita gelaran Formula E sukses.
"Saya melihat bahwa KPK memang perlu memanggil Pak Anies dalam rangka penjelasan supaya lebih terang," paparnya.
Baca Juga:
KPK Akan Dalami Keterangan Anies Baswedan Terkait Formula E
Walau begitu, Taufik membela Anies bahwa penggunaan anggaran selama Formula E seharusnya tidak wajib dibuka ke publik. Sebab, kata dia, sudah ada lembaga yang mengaudit yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Ada aturannya membuka itu. Memangnya tromol (sumbangan) masjid, pendapatannya sekian, kan sudah ada lembaganya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Gubernur Anies Baswedan memenuhi panggilan KPK pada Rabu (7/9), sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Anies tak banyak bicara saat tiba di Gedung KPK. Orang nomor satu di ibu kota itu hanya mengucap kata "terima kasih" kepada awak media dan mengancungkan jempol tangan. (Asp)
Baca Juga:
Michelin Undur Diri dari Formula E
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh