Pelonggaran PPKM Picu Peningkatan Mobilitas Kendaraan di Jakarta
MerahPutih.com - Volume kendaraan di wilayah DKI Jakarta mengalami kenaikan selama memasuki penerapan PPKM Level 2.
Hal itu berdasarkan pantauan aparat dari kamera electronik traffic law enforcement (E-TLE).
"Penambahan volume kendaraan sekitar 30 - 40 persen yang dipantau setiap harinya melalui E-TLE," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dikonfirmasi, Rabu (20/10).
Baca Juga:
Level PPKM Menurun, Penumpang KRL Yogya - Solo Naik 56 Persen
Ia memperkirakan, volume kendaraan akan terus meningkat setiap harinya, sejalan dengan adanya beberapa pelonggaran aturan PPKM dari pemerintah, khususnya di wilayah DKI Jakarta.
"Itu akan terus bertambah. Dan kita akan pantau juga melalui pintu masuk tol yang ke Jakarta," ucap Sambodo.
Sebelumnya, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta diturunkan dari level 3 menjadi level 2.
Penurunan level PPKM di Jakarta tertulis dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bansos Dihentikan meski PPKM Terus Diperpanjang
Status level 2 tersebut diputuskan berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk melaksanakan PPKM sesuai kriteria level situasi pandemi.
Adapun PPKM level 2 di Jakarta mulai berlaku mulai Selasa (19/10), sampai dua pekan ke depan atau 1 November 2021. (Knu)
Baca Juga: