Pelimpahan Tahap II Perkara Ferdy Sambo Dilakukan Rabu Mendatang Irjen Pol. Ferdy Sambo. (ANTARA/Laily Rahmawaty)

MerahPutih.com - Kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo dan kawanannya, akan segera dilimpahkan ke Pengadilan. Rencananya, pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan empat tersangka tindak dilaksanakan pada Rabu (5/10).

"(Tahap II) Rabu, 5 Oktober 2022, di Bareskrim. Info terakhir dari penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (2/10) malam.

Baca Juga:

Nasib Anak Bungsu Ferdy Sambo dan Putri Usai Keduanya Dipenjara

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan pelimpahan tahap II dilaksanakan pada Rabu (5/10). "Hari Rabu," kata Andi.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan, pelimpahan tahap II sesuai dengan lokasi kejadian tempat perkara yang masuk wilayah hukum Jakarta Selatan sehingga pelimpahan tahap II dilaksanakan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Terkait penahanan para tersangka, terutama Putri Candrawathi yang baru resmi ditahan terhitung tanggal 30 September 2022, Ketut mengatakan, penuntut umum mempunyai kewenangan untuk melakukan penahanan sebagaimana penyidik, tidak harus sama.

"Akan tetapi untuk mempermudah proses persidangan kemungkinan penuntut umum akan mengambil opsi untuk menggunakan kewenangan penahanan," katanya.

Ia mengatakan, penahanan dilakukan untuk menghindari terdakwa menghilangkan barang bukti, memengaruhi saksi-saksi, dan melarikan diri.

Sebelumnya, Rabu (28/9), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) menyatakan berkas perkara lima tersangka pembunuhan berencana dan tujuh tersangka "obstruction of justice" dinyatakan lengkap atau P-21.

Jaksa meminta penyidik untuk menyerahkan tanggung awab tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum atau tahap II dalam waktu yang tidak terlalu lama dari dinyatakannya berkas P-21.

Adapun kelima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.

Sedangkan tujuh tersangka "obstruction of justice", Ferdy Sambo, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, AKBP Arif Rahmat Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Baca Juga:

Kapolri Buka Hasil Penyelidikan Dugaan Sejumlah Kapolda Bantu Ferdy Sambo

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Bandara Oksibil Tetap Beroperasi Usai Teror oleh KKB
Indonesia
Bandara Oksibil Tetap Beroperasi Usai Teror oleh KKB

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) melakukan penembakan terhadap pesawat kargo Trigana Air di Bandara Oksibil.

Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta
Indonesia
Inspektorat Provinsi DKI Tindaklanjuti Pemeriksaan Pejabat Dishub yang Pamer Harta

Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengaku telah menggali keterangan dari Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI, Massdes Arouffy buntut dari pamer barang mewah atau flexing yang dilakukan oleh anak dan istrinya.

Pemerintah dan DPR Perlu Atur Batasan Terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP
Indonesia
Pemerintah dan DPR Perlu Atur Batasan Terkait Pasal Penghinaan Presiden dalam RKUHP

Pakar hukum tata negara, Hamdan Zoelva menilai Pemerintah dan DPR perlu memuat penjelasan dan batasan terkait pasal penghinaan presiden di RKUHP untuk mencegah munculnya 'pasal karet'.

PAN Bela Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak
Indonesia
PAN Bela Zulhas Soal Bagikan Minyak Goreng Sambil Kampanyekan Anak

Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Viva menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (9/7) di luar tugas Zulhas sebagai Mendag.

22,65 Persen Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Jakarta
Indonesia
22,65 Persen Kendaraan Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

"Masih ada 22,65 persen atau sekitar 465 ribu kendaraan yang belum balik ke Jakarta," kata Corporate Communication and Community Development Group Head PT Jasa Marga, Lisye Octaviana

Buruh Tolak Usulan Kenaikan UMP DKI dari Apindo
Indonesia
Buruh Tolak Usulan Kenaikan UMP DKI dari Apindo

Menurut Said, Apindo tidak melihat survei dari International Monetary Fund (IMF) yang memproyeksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan sebesar 4,7 persen.

Ridwan Kamil Telah Tiba di Rumah Dinas
Indonesia
Ridwan Kamil Telah Tiba di Rumah Dinas

Ridwan Kamil sampai di rumah dinasnya atau Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Jawa Barat pada Jumat (3/6) malam.

Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
Indonesia
Dewas KPK Surati Dirut Pertamina Terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli

Dewan Pengawas (Dewas) KPK kembali mengirimkan surat kepada Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Nicke Widyawati.

Erick Thohir Akan Berusaha agar Indonesia Terhindar dari Sanksi FIFA
Indonesia
Erick Thohir Akan Berusaha agar Indonesia Terhindar dari Sanksi FIFA

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyerahkan surat Presiden FIFA Gianni Infantino kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Didampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Demonstrasi Prajurit dan Alutsista di Indo Defence 2022
Indonesia
Didampingi Prabowo, Jokowi Saksikan Demonstrasi Prajurit dan Alutsista di Indo Defence 2022

Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto