Pelimpahan Berkas Jaksa Pinangki Diduga untuk Tutupi 'King Maker' Skandal Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 18 September 2020
Pelimpahan Berkas Jaksa Pinangki Diduga untuk Tutupi 'King Maker' Skandal Djoko Tjandra
Pinangki Sirna Malasari berada di dalam kendaraan usai menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

MerahPutih.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mempertanyakan langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terkesan terburu-buru melimpahkan berkas perkara dugaan suap dan pencucian uang Jaksa Pinangki Sirna Malasari ke Pengadilan Tipikor Jakarta.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga, langkah terburu-buru tersebut dilakukan untuk melokalisir perkara hanya pada Pinangki. Ia menduga terdapat pihak lain yang terlibat dalam skandal Djoko Tjandra yang coba ditutupi, salah satunya sosok yang disebutnya sebagai 'King Maker'.

Baca Juga

Sidang Perdana Kasus Suap dan TPPU Jaksa Pinangki Digelar Pekan Depan

"Aadanya kejanggalan karena nampak buru-buru itu menutupi pihak-pihak lain. Dan pihak-pihak lain itu ada nampak kemudian yang bisa lebih besar dan lebih tinggi jabatannya. Pelimpahan ini semata-mata nampaknya untuk melokalisir di Pinangki saja," kata Boyamin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (18/9).

Karena itu, Boyamin mengaku hadir atas undangan KPK untuk menjelaskan mengenai gambaran sosok 'King Maker'. Menurutnya, sosok tersebut yang membuat Pinangki bersama teman dekatnya bernama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Tak hanya itu, Boyamin menyebut 'King Maker' merupakan pihak yang mengetahui proses pengurusan agar Djoko Tjandra terbebas dari eksekusi.

"Tapi ketika Pinangki pecah kongsi dengan Anita (Anita Kolopaking, pengacara Djoko Tjandra) dan hanya mendapatkan rezeki seakan-akan Anita dari Djoko Tjandra maka king maker ini berusaha membatalkan dan membiarkan PK itu sehingga terungkap di DPR segala macem itu, 'King Maker' itu di belakang itu semua. Dan kemudian semua bubar istilahku itu 'kalau gue ga makan lu juga ga makan. Nah inilah tugasnya KPK untuk menelusuri king maker ini," bebernya.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Meski demikian, Boyamin enggan mengungkap sosok King Maker. Menurutnya, hal tersebut merupakan tugas aparat penegak hukum. Boyamin hanya menyebut King Maker atau inisial nama lain yang telah diungkapnya bisa penegak hukum aktif atau yang sudah pensiunan atau pihak lainnya.

Ia hanya memastikan, untuk sosok King Maker, pihak tersebut mengetahui, menggerakkan proses permintaan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi dan bahkan menggagalkan langkah pengajuan PK oleh Anita Kolopaking.

"Setidaknya King Maker itu bisa membuat seperti itu tadi membuat pergerakan awal untuk fatwa itu terus pergerakan hingga membubarkan membuyarkan paket berikutnya karena kan kemudian Pinangki pecah kongsi dengan Anita dan Anita kemudian berjalan sendiri mengurusi PK. 'King Maker' ini membuat suatu ini menjadi buyar dan bubar," ungkapnya.

Baca Juga

MAKI Serahkan Bukti Dugaan Gratifikasi Jaksa Pinangki ke Kejagung

Untuk itu, Boyamin kembali meminta KPK mengambil alih skandal Joko Tjandra untuk membongkar pihak-pihak yang terlibat. Setidaknya, lembaga antirasuah membuka penyelidikan baru untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Biar KPK nanti yang mendalami," tutup Boyamin. (Pon)

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kejaksaan Agung #Djoko Tjandra #Suap Djoko Tjandra
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Bagikan