Pelestarian Budaya Indonesia Masih Sebatas Penetapan
MerahPutih.Com - Upaya pemerintah Indonesia meletarikan warisan budaya nyatanya belum terwujud pada tataran praktisi budaya. Sejumlah pihak yang selama ini berjuang agar Warisan Budaya Tak Benda hanya sampai sebatas penetapan.
Hal ini dikritik Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hilmar Farid.
Hilmar Farid berharap pelestarian Warisan Budaya Tak Benda di Indonesia tidak hanya berhenti sampai penetapan.
"Harus dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan berbasis kebudayaan," kata Hilmar Farid pada malam Perayaan dan Pemberian Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda di Gedung Kesenian Jakarta, Rabu (4/10) malam.
Menurut Hilmar sebagaimana dilansir Antara seluruh pihak harus punya komitmen untuk terus menjaga khazanah budaya yang dimiliki Indonesia.
Adapun penetapan 594 Warisan Budaya Tak Benda yang sudah dilakukan Kemendikbud sejak 2013 sampai 2017 merupakan salah satu langkah konkrit melindungi budaya yang ada.
"Sehingga semakin sedikit kita mendengar kasus seperti kuda lumping yang sedang ramai. Tapi tidak berhenti penetapan karena terus dikembangkan," ucap dia.
Saat ini beberapa inisiatif juga sudah mulai muncul dari beberapa pihak untuk semakin melestarikan kebudayaan yang ada.
"Mengintegrasikan budaya ke pendidikan misalnya, sehingga jadi lestari. Kami juga berharap di masa datang bertambah," pungkas Hilmar Farid.(*)