Pelaporan Balik Hadi Pranoto Dinilai Upaya Membela Diri

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 07 Agustus 2020
Pelaporan Balik Hadi Pranoto Dinilai Upaya Membela Diri
Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid di Mako Polda Metro Jaya, Senin (3/8/2020). ANTARA/HO-Aspri/am.

MerahPutih.com - Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menyebut laporan balik yang dilakukan Hadi Pranoto terhadapnya adalah hak setiap warga negara.

"Setiap upaya hukum, kita hormati saja, meski saya mencium aroma hanya sekedar membela diri," kata dia saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (7/8).

Baca Juga:

Hadi Pranoto Polisikan Balik Pelapor, Dalihnya Terhina Dibilang Profesor

Soal materi perkara yang dituduhkan, Muannas mengaku belum tahu persis.

Dia menegaskan akan mengikuti panggilan yang ada nanti.

Dia menilai, harusnya laporan Hadi ini belum bisa diproses sebelum laporan miliknya diperiksa lebih dulu.

Karena apabila laporan yang ia buat benar, maka tuduhan pencemaran nama baik terhadapnyan tidak beralasan untuk dapat diteruskan.

Meski demikian, Muannas menyerahkan saja kepada polisi dan mengikuti sesuai ketentuan yang berlaku.

"Tadinya saya bakal kaget bila tuntutan balik itu benar seperti yang dia suarakan selama ini di hadapan awak media soal kerugian RP145 triliun karena laporan saya. Ternyata bukan, melainkan soal pencemaran nama baik, jadi saya sedikit bersyukur bukan soal uang," katanya.

Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)
Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Sebelumnya diberitakan, pelapor musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji dengan seorang pria bernama Hadi Pranoto, yaitu Muannas Alaidid, dilaporkan balik ke polisi. Laporan dibuat oleh kuasa hukum Hadi bernama Muhammad Nur Aris.

Laporan diterima dengan nomor LP/4648/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ Tanggal 6 Agustus 2020. Dalam membuat laporan, Aris membawa bukti berupa rekaman video yang diunggah ke akun media sosial Instagram Muannas @muannas_alaidid.

Baca Juga:

Pekan Depan, Polda Periksa Anji dan Hadi Pranoto

Video tersebut berisi pernyataan Muannas setelah membuat laporan di Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga barang bukti berupa screenshot dari video tersebut.

"Jadi intinya ini bukan laporan balik ya, ini adalah respons terhadap temuan yang kami temukan di dalam Instagram yang bersangkutan," kata dia di Jakarta.

Sementara itu, Anji dilaporkan oleh Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020. Hadi Pranoto, yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi dan diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji, juga dilaporkan.

Pasal yang diduga dilanggar berkaitan dengan tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)

Baca Juga:

Pekan Depan, Polda Periksa Anji dan Hadi Pranoto

#Virus Corona #Polda Metro Jaya
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan