Pelanggaran Prosedural Riset Vaksin Nusantara Berdampak Pada Sistem Pengawasan Obat

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Minggu, 18 April 2021
Pelanggaran Prosedural Riset Vaksin Nusantara Berdampak Pada Sistem Pengawasan Obat
Lab Vaksin Bio Farma. (Foto: Sekretariat Presiden)

MerahPutih.com - Seratusan tokoh masyarakat dari berbagai latar belakang yang beragam mendukung langkah Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) untuk memastikan keamanan penemuan atau pengembangan vaksin COVID-19.

Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia Akmal Taher menyatakan, setiap penelitian mengenai vaksin harus mengikuti prosedur dan standar secara ilmiah dan setiap vaksin yang beredar harus mematuhi rekomendasi dari Badan POM. Apalagi di tengah pandemi yang terjadi saat ini.

"Bahaya sekali kalau yang beredar vaksin atau obat yang memang keamanannya tidak terjamin," ujar Akmal saat konferensi pers virtual, Sabtu (17/4).

Baca Juga:

Vaksin Nusantara Tidak Boleh Hanya Bermodalkan Semangat Nasionalisme

Akmal Taher menyebut, polemik pelanggaran prosedural riset Vaksin Nusantara akan berdampak pada sistem pengawasan obat yang dilakukan Badan POM. Padahal, sistem pengawasan Badan POM sudah terbangun dan dipakai selama belasan bahkan puluhan tahun.

"Sistem yang dibangun di Badan POM ini udah bertahun tahun, berbelas tahun atau puluh tahun. Akibatnya sekali ini lepas, sistem pengawasan obat kita akan terganggu," kata Akmal.

Menurut Ketua Ikatan Ahli Urologi Indonesia ini, modal utama Badan POM adalah kepercayaan segenap pihak baik dalam negeri maupun luar negeri. Sehingga jika satu-satunya modal itu terganggu, maka bukan tidak mungkin timbul efek domino yang merugikan masyarakat.

"Modal Badan POM bekerja satu sebenernya, yaitu trust (kepercayaan)," ungkap dia.

Mantan Wakil Ketua KPK Erry Ryana Hardjapamekas menegaskan, dukungan tersebut tidak didasari keinginan politis atau motif apapun. Hanya berlandaskan, dukungan moral yang dilandasi akal sehat untuk menyampaikan secara terbuka.

Bekas Menkes Terawan. (Foto: Antara)
Bekas Menkes Terawan. (Foto: Antara)

Badan POM merupakan otoritas yang menentukan apakah integritas dan disipilin keilmuan dalam proses persetujuan uji klinis obat atau vaksin telah terpenuhi.

"Kami percaya pada keilmuan dan independensi mereka. Biarkan BPOM bekerja tenang bersama tim pakarnya," ucap Erry.

Diketahui Vaksin Nusantara yang dipromosikan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menuai sorotan publik. Vaksin ini tetap melaju uji klinis fase II meski belum mengantongi rekomendasi Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM). Namun sejumlah anggota DPR RI telah divaksin dan atau menjadi relawan uji klinis tahap II. (Knu)

Baca Juga:

Pengembangan Vaksin Nusantara Sengaja Dilakukan Secara Senyap

#Vaksinasi #Vaksin Nusantara #Vaksin Covid-19 #Menkes Terawan #Terawan Agus Putranto #COVID-19
Bagikan
Bagikan