Pelanggar PSBB Terbanyak di Tanah Abang

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 29 September 2020
Pelanggar PSBB Terbanyak di Tanah Abang
Operasi Yustisi saat PSBB di Jakarta. (Foto: Antara).

MerahPutih.com - Kecamatan Tanah Abang penyumbang terbanyak pelanggar PSBB ketat saat kegiatan operasi yustisi di wilayah Jakarta Pusat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat Bernard mengatakan, sejak 20 hingga 28 September 2020, ada sebanyak 3.526 orang yang melanggar aturan PSBB ketat di wilayahnya.

3.442 dari total pelanggar itu, kata Bernard, memilih sanksi sosial yaitu menyapu jalanan. Sementara 84 pelanggar lainnya, memilih membayar sanksi denda Rp250 ribu.

Baca Juga:

Nyaris 50 Orang yang Kontak dengan Menag Dites Swab, Begini Hasilnya

Bila dihitung, total hasil dari sanksi denda pelanggar PSBB, yang diterima Satpol PP Jakarta Pusat selama sepekan Rp21 juta.

"Dalam sepekan ada 3.526 pelanggar kami kenakan sanksi sosial dan denda. Mereka semua ketahuan melanggar saat operasi yustisi di delapan kecamatan di Jakarta Pusat. Rata-rata tidak memakai masker," kata Bernard di Jakarta, Selasa (29/9).

Bernard melanjutkan, dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat, paling banyak pelanggaran terjadi pada Kecamatan Tanah Abang. Warga di Kecamatan Tanah Abang sangat abai menjalankan protokol kesehatan COVID-19.

Oerasi Yustisi
Operasi Yustisi. (Foto: Antara).

Total ada 1.182 orang dari 3.562 tersebut tidak memakai masker. Warga yang terjarkng dari kalangan pedagang, juru parkir, pengendara, dan lain-lain.

"Data di Tanah Abang sampai kemarin (28/9), ada 1.182 orang tidak memakai masker di Tanah Abang," jelasnya.

18 orang dari jumlah total pelanggar di Kecamatan Tanah Abang memilih membayar sanksi denda, Rp250 ribu. Jika dirinci, total Rp4,5 juta berhasil diraup Satpol PP Jakpus dalam operasi yustisi selama sepekan. (Asp).

Baca Juga:

PHRI Desak Anies Buka Restoran di Mal dan Hotel Saat PSBB Ketat

#PSBB #Operasi Yustisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan