Pelanggar Masker PSBB Transisi Melonjak, Uang Rp330 Juta Masuk ke Kas DKI

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Juli 2020
Pelanggar Masker PSBB Transisi Melonjak, Uang Rp330 Juta Masuk ke Kas DKI
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Merahputih.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyatakan pelanggar pengguna masker melonjak tajam saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi dibandingkan masa PSBB.

Kepala Satpol PP DKI, Arifin menjelaskan, penyebab pelanggar masker paling banyak saat PSBB transisi, karena wabah corona sudah terlalu lama menyerang Jakarta. Hingga masyarakat jenuh dan lelah mengikuti aturan dan akhirnya melanggar aturan PSBB.

BACA JUGA:

Tren Aneh di Barat, Mengonsumsi Glitter Pills

"Di PSBB transisi nampak terlihat terjadinya lonjakan pelanggaran terhadap penggunaan masker. Mungkin masyarakat sudah jenuh, letih, lelah dengan beragam aturan-aturan dan pembatasan-pembatasan," kata Arifin di Jakarta, Jumat (17/7).

Selama penerapan PSBB transisi Satpol PP DKI telah menindak pelanggar penggunaan masker sebanyak 27 ribu orang. Kepada para pelanggar dikenakan sanksi kerja sosial hingga sanksi denda.

masker
Ilustrasi (Foto: Pixabay)

Kemudian ada sebanyak 1.824 orang pelanggar pengguna masker yang dikenakan sanksi denda. Dari hasil denda tersebut terkumpul uang sebanyak Rp330.910.000. Denda pelanggar penggunaan masker tersebut, telah dibayarkan ke kas daerah melalui Bank DKI.

Sedangkan untuk sanksi kerja sosial seperti membersihkan sarana dan prasarana umum mencapai 25.180 orang.

"Dari pelanggaran masker ini memang yang terbanyak yang kita lakukan penindakan," ungkapnya.

BACA JUGA:

Masker Lebaran Ala Desainer Tanah Air

Ia pun mengimbau kepada warga DKI dalam melakukan aktivitas sehari-hari agar selalu menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, jaga jarak, dab rutin cuci tangan dengan sabun.

"Ketika melakukan aktivitas di luar, pastikan bahwa ketentuan protokol COVID-nya dipatuhi, khususnya penggunaan masker, selalu menjaga jarak, lebih sering mencuci tangan. Itu bagian upaya kita bagaimana menghindari penularan virus COVID-19 ini," tutupnya. (Asp)

#Masker #Satpol PP #COVID-19 #Kasus Covid #Kalung Covid #Test Covid 19 #Anggaran COVID
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Bagikan