Pelanggar Lalu Lintas Saat PSBB Transisi Meroket 50 Persen
Merahputih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi ini meningkat hingga 50 persen. Hal tersebut membuat petugas akan segera melakukan penindakan. Terlihat dari mulai macetnya sejumlah ruas jalan terutama di protokol ibu kota.
Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri mengatakan, ada 15 jenis pelanggaran yang berpotensi laka lantas.
Baca Juga:
Mobil Listrik Bebas Polusi Udara dan Suara Bahkan Kebal Ganjil Genap
“Iya cukup tinggi karena pada masa PSBB, masa PSBB Transisi masa adaptasi kebiasaan baru kita mengedepankan tindakan preentif dan preventif,” kata Fahri, Senin (13/7).
Fahri menegaskan, ke 15 pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan adalah, pertama mengunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan diatas trotoar, melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan dan sepeda motor masuk ke jalan tol maupun jalan layang non tol.
Lalu ada juga kendaraan yang melebihi kapasitas dan tidak sesuai peruntukan, melebihi batsa kecepatan, tidak menggunakan helm, tidak melengkapi kendaraan sesuai standar.
"Itu pelanggaran yang akan kami tindak tegas, diluar itu sampai saat ini hanya peneguran,” tegasnya.
Baca Juga
Perluasan Ganjil Genap Cetak Rekor, 1 Juta Warga Beralih ke Transportasi Umum
Dia menuturkan, saat ini dengan sudah mulai banyaknya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi atau masa adaptasi kebiasaan baru maka pihaknya akan segera melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi laka lantas secara konvensional terlebih dahulu
“Minggu ini kami akan sosialisasikan kepada masyarakat secara masif agar tertib berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” tutup Fahri. (Knu)