MerahPutih.com - Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kebijakan pembebasan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap beberapa sektor, di antaranya pariwisata Indonesia.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menilai, korelasi pencabutan PPKM dengan peningkatan capaian pariwisata Indonesia pada tahun 2023.
Baca Juga:
Pemerintah Tidak Lagi Keluarkan Aturan Anyar Setelah PPKM Dicabut
Menurutnya, ada tiga faktor faktor dalam pencabutan PPKM yang dapat mendorong geliat pariwisata.
Pertama, pencabutan PPKM berarti pembebasan mobilitas masyarakat serta kuota destinasi wisata, tentu hal ini meningkatkan minat wisatawan.
Kedua, secara psikologi, masyarakat pada umumnya telah haus akan berwisata selama beberapa tahun terakhir.
Ketiga, pencabutan PPKM menyiratkan pemerintah telah berhasil menangani COVID-19. Hal ini meningkatkan rasa aman pada wisatawan, baik wisatawan nusantara maupun wisatawan mancanegara.
“Karenanya, dicabutnya PPKM dapat disikapi sebagai momentum tepat untuk melepas dahaga wisata para wisatawan,” katanya di Jakarta, Jumat (6/1).
Menurutnya, tanpa langkah cerdas, pelaku wisata dapat kehilangan momentum ini. Maka dari itu, ia memaparkan bahwa ada empat langkah yang harus diperhatikan para pelaku usaha wisata.
Pertama, tren wisata kini sangat memperhatikan aspek keamanan dan kebersihan sehingga standar CHSE harus diimplementasikan dengan baik.
"Kedua, pemasaran paket wisata harus betul-betul memanfaatkan sosial media mengingat semakin bergantungnya masyarakat terhadap info dari dunia digital," jelas Hetifah.
Ketiga, fasilitas dan amenitas yang mendukung kegiatan pariwisata, seperti fasilitas MCK, hotel, tempat ibadah, restoran, tempat oleh-oleh, hingga sarana transportasi.
"Keempat, di era persaingan setelah COVID-19 ini, inovasi produk-produk wisata harus terus diciptakan agar dapat memenangkan pasar," ungkap Hetifah.
Baca Juga:
PPKM Dicabut, Penumpang KRL Tetap Wajib Pakai Masker
Politisi Partai Golkar itu juga berharap berbagai pihak dapat menyelaraskan kebijakan dan menginformasikannya secara utuh kepada masyarakat.
Pasalnya, lanjut Hetifah, beberapa waktu lalu sempat terjadi ketidakpastian harga tiket ke wilayah Labuan Bajo dan Candi Borobudur yang mempengaruhi minat para wisatawan asing bahkan banyak yang jadi membatalkan perjalanannya.
Hal itu dianggap merugikan pelaku usaha lokal namun dirasa perlu oleh pemerintah sebagai bentuk konservasi cagar budaya dan alam.
“Hendaknya, dalam menangkap momentum paska PPKM ini, tidak ada kesimpang siuran kebijakan dan informasi lagi,” tutupnya.
Untuk diketahui, pada tahun 2022, meski masih dalam masa ketidakpastian COVID-19, pariwisata Indonesia telah menunjukkan taringnya untuk pulih dari keterpurukan dan kembali merajai pasar.
Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai capaian pariwisata Indonesia tahun 2022 yang di antaranya peningkatan atas nilai devisa pariwisata, kontribusi PDB pariwisata, jumlah wisatawan mancanegara dan nusantara , dan jumlah tenaga kerja Parekraf.
Dalam skema normal, Menparekraf Sandiaga Uno percaya diri untuk memasang target ambisius jumlah wisatawan di tahun 2023 yaitu sesekitar 2-3 kali lebih banyak dari tahun 2022.
Persisnya, 3,92 juta kunjungan Wisman dan 633 juta pergerakan Wisnus yang telah dicapai di tahun 2022 ditargetkan untuk meningkat di tahun 2023 menjadi 7,4 juta Wisman dan 1,4 miliar pergerakan wisatawan nusantara. (Knu)
Baca Juga:
PPKM Dicabut, Pemerintah Pastikan Bansos dan Insentif Pajak Dilanjutkan