Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Terancam 3 Tahun Penjara

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 12 Maret 2021
Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Terancam 3 Tahun Penjara
Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

MerahPutih.com - Pengemudi mobil jenis Mercy series C300 berpelat nomor polisi B 1728 SAQ melarikan diri seusai menabrak pesepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pagi tadi.

Kepastian itu diungkapkan oleh polisi seusai didapat fakta bahwa sang pengemudi mobil tidak melakukan upaya pertolongan seusai menyeruduk sang pesepeda.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menyatakan, sang juru setir mobil berwarna hitam itu menabrak hingga dua kali.

Baca Juga:

Pesepeda Ditabrak Mobil di Bundaran HI, Polisi Buru Pelaku

"Bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya dan selanjutnya dia juga melarikan diri dan tidak mendatangi kantor kepolisian," kata Fahri kepada wartawan di Bundaran HI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/3).

Fahri menjelaskan, pihaknya akan mendalami kronologi insiden yang terjadi. Nantinya dari hasil pendalaman tersebut, polisi akan menerapkan pasal yang sesuai.

"Kalau tabrak lari pasal 312 ancamannya 3 tahun," tutur dia.

Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Seorang pesepeda ditabrak sebuah mobil di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Jumat (12/3) pagi. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)

Atas dasar itu, kepolisian menyimpulkan, insiden tersebut masuk dalam kategori tabrak lari.

Untuk itu, polisi memberi ultimatum kepada sang pengemudi untuk datang ke kantor polisi dan menjelaskan kronologi kejadian itu secara utuh.

"Jadi kami kategorikan sebagai tabrak lari, untuk sementara kami simpulkan iya," jelasnya.

Saksi mata kejadian Khoirul (32) mengatakan, kendaraan roda empat tersebut terlihat melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Sudirman, Jakarta Pusat.

"Mobilnya lumayan kencang dari arah Sarinah. Jalanan juga sepi pagi tadi," lanjutnya.

Baca Juga:

Jadi Buron, Pelaku Tabrak Lari Pesepeda di Bundaran HI Diminta Serahkan Diri

Dia melanjutkan, saat itu, posisi pesepeda berada di kiri jalan.

Berdasarkan keterangan Khoirul, pesepeda ini bersama rombongannya hendak memutar di Bundaran HI.

"Nah, si sepeda ini sempat ke sisi kanan karena kayaknya ingin memutar ke arah halte Bundaran HI. Di situ ditabrak, orangnya (pesepeda) mental, " jelas Khoirul.

Khoirul pun sempat menolong pesepeda yang ditabrak tersebut.

"Masih hidup orangnya. Tapi sepedanya ada yang rusak di bagian setang dan kerangkanya," tutur dia. (Knu)

Baca Juga:

Pemotor Masuk Jalur Sepeda Terancam Denda Rp500 Ribu

Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir
Bagikan