Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 09 Oktober 2022
Pelaku Perusakan di Luar Stadion Kanjuruhan Diminta Menyerahkan Diri
Suasana di pintu 13 Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022). (ANTARA/Vicki Febrianto)

MerahPutih.com - Polri memperingatkan agar para pelaku perusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang untuk segera menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Sebab, wajah pelaku terekam kamera CCTV.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (8/10).

Baca Juga

Legenda Persib dan Bobotoh Doakan Korban Tragedi Kanjuruhan

Dedi memastikan polisi akan menindak tegas seluruh pelaku yang membuat kerusuhan di luar Stadion Kanjuruhan. Pekan depan, penyidik akan mulai memproses para pelaku yang teridentifikasi.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang termasuk pendukung Arema FC.

Baca Juga

20 Polisi Dihukum Karena Insiden Kanjuruhan, Mayoritas Brimob Polda Jatim

Enam tersangka yakni Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Mereka dijerat dengan Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat. Selain itu mereka juga dijerat Pasal 103 Juncto Pasal 52 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. (Knu)

Baca Juga

Hati-hati Tangani Tragedi Kanjuruhan, Pemerintah Tak Ingin Sanksi FIFA 2015 Terulang

Bagikan
Bagikan