Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Bisa Bertambah

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Jumat, 02 Juni 2017
Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Bisa Bertambah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Argo Yuwono. (Foto: MP/John Abimanyu)

Penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus persekusi terhadap seorang remaja berusia 15 tahun berinisial PMA di Cipinang Muara, Jakarta Timur.

Dua tersangka, U alias MH dan M terbukti melakukan kekerasan terhadap PMA. Pemukulan terjadi saat PMA diinterogasi sejumlah orang di Kantor RW 03 Cipinang Muara.

"Tersangka AM ini perannya memukul dengan tangan kirinya ke pipi kanan korban sebanyak tiga kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/6).

Sementara, Tersangka M berperan memukul kepala korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali.

Keduanya ditangkap setelah polisi menerima laporan dari keluarga korban pada Kamis (1/6).

"Setelah melakukan penyelidikan, kami dapatkan informasi bahwa benar ada kejadian tersebut. Kemudian kami mencari pelaku," kata Argo.

Dalam kasus ini, penyidik memeriksa sebanyak lima orang sebagai saksi. Di mana, dua di antaranya akhirnya ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti tindakannya memenuhi unsur pidana. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan.

"Jumlah tersangka bisa saja bertambah," ucap Argo.

Polisi menyita barang bukti seperti 1 lembar foto copy kartu keluarga, 2 jaket, 1 topi, dan 1 kartu anggota Front Pembela Islam (FPI).

Keduanya dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 80 ayat 1 jo Pasal 76c UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 170 KUHP.

Sebelumnya, sebuah video kekerasan yang dilakukan sejumlah pria dewasa terhadap remaja menjadi viral di media sosial. Dalam video itu, seorang remaja berkacamata diinterogasi lantaran postingannya di media sosial yang menyinggung sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam.

Remaja yang diketahui berinisial PMA berusia 15 tahun itu diketahui warga Cipinang Muara, Jakarta Timur. PMA disebut memplesetkan singkatan sebuah ormas.

PMA, dalam postingannya juga menyebut ulama-ulama Islam ormas tersebut kerap terlibat prostitusi di salah satu hotel yang terkenal prostitusi terselubung. Selain itu, PMA juga menantang duel satu lawan satu pihak-pihak yang tak terima dengan pernyataannya. (Ayp)

Baca juga berita lain terkait kasus persekusi remaja di Cipinang di: Pelaku Persekusi Remaja di Cipinang Digelandang ke Polda Metro

#Kombes Argo Yuwono #Polda Metro Jaya #Kasus Persekusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Bagikan