Pelaku Perjalanan Luar Negeri Tak Perlu Lagi Tes PCR Calon penumpang saat memasuki pintu terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, Kota Tangerang, Banten, Rabu, (10/6/2020). (Foto: MP/Rizki Fitrianto)

MerahPutih.com - Pemerintah kembali melonggarkan persyaratan masuknya pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Indonesia. Para traveler tak perlu lagi tes COVID-19 setibanya tiba di Tanah Air, kecuali suspek Corona.

Hal itu disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, dalam pemaparan hasil evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Senin (4/4)

Baca Juga

Kemehub Terbitkan SE Baru Tentang PPLN di Indonesia, Simak Aturan Selengkapnya

"Setibanya di Indonesia jika sudah dites PCR negatif 2×24 jam di negara asal ditambah sudah vaksinasi lengkap sehingga sampai Indonesia bebas kecuali yang suspek. Mereka yang temperatur tinggi misalnya 37,5 derajat maka langsung di-PCR ,” kata Airlangga di Jakarta, Senin.

Menurut Airlangga, kebijakan pelonggaran lainnya adalah bagi PPLN di kawasan ASEAN bebas visa seperti sedia kala.

"Tadi sudah arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa visa untuk ASEAN itu bebas visa kembali, dan negara lain visa on arrival," tambah pria yang juga Ketum Partai Golkar ini.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemulihan ekonomi di Indonesia bisa bangkit secara cepat sejak Februari lalu. Namun Luhut menggarisbawahi penerbangan internasional.

"Kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal," jelas dia.

Baca Juga

Karantina PPLN yang Sudah Divaksin Booster Kini Hanya 3x24 Jam

Untuk itu pemerintah akan melakukan langkah-langkah membuka bandara internasional Yogyakarta, Medan, Makassar dan Pekanbaru. Selain itu kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati sebelum pandemi.

"Aturan entry test PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi hingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara," kata Luhut.

Luhut menambahkan relaksasi untuk PPLN ini akan diatur dalam Surat Edaran Satgas COVID-19 yang akan segera dikeluarkan. Salah satu yang masih harus diperbaiki adalah kapasitas penerbangan internasional yang masih jauh dari normal.

“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, antara lain membuka bandara internasional, di antaranya Yogyakarta, Medan, Makassar, dan Pekanbaru,” kata Luhut.

Selain itu, jelas dia, kebijakan visa akan terus direlaksasi mendekati aturan sebelum pandemi.

Peraturan terkait entry test PPLN yang masuk ke Indonesia juga akan direlaksasi sehingga jumlah penerbangan yang masuk ke negeri ini semakin meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara. (Knu)

Baca Juga

Aturan Karantina PPLN Dihilangkan, Kepala BNPB: Warga Harus Waspada

LAINNYA DARI MERAH PUTIH
Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan
Indonesia
Menperin Akui Realisasi Minyak Goreng di Pasaran Belum Sesuai Harapan

Polri akan mengawasi ketersediaan minyak goreng curah di masyarakat, dengan membentuk Satgas khusus yang mengawasi mulai dari produksi, distributor hingga ke pengecer.

KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Dugaan Lukas Enembe Investasikan Uang Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan investasi menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi oleh Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe.

Ambisi Gerindra di 2024: Jadi Partai Nomor 1 hingga Prabowo Presiden
Indonesia
Ambisi Gerindra di 2024: Jadi Partai Nomor 1 hingga Prabowo Presiden

Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) salah satu partai yang nanti bertarung di Pemilu 2024.

Fatwa MUI Terpusat Hambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikat Halal
Indonesia
Fatwa MUI Terpusat Hambat Pelaku UMKM Dapatkan Sertifikat Halal

salah satu yang menghambat sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jamaninan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama untuk para pelaku UMKM, karena lamanya fatwa dari MUI

Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK
Indonesia
Dari 21 Ribu Honorer di Pemkab Bogor, Hanya 17 Ribu Yang Bisa Jadi PPPK

Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada KemenPAN-RB RI sebanyak 3.620 PPPK.

6 Nama Bakal Diajukan ke Jokowi Sebagai Pengganti Anies Baswedan
Indonesia
6 Nama Bakal Diajukan ke Jokowi Sebagai Pengganti Anies Baswedan

DPRD DKI menjadwalkan rapat paripurna pengumuman pemberhentian jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria pada 13 September 2022.

Terminal Kampung Rambutan Tutup Pos Pelayanan Mudik Lebaran
Indonesia
Terminal Kampung Rambutan Tutup Pos Pelayanan Mudik Lebaran

Otoritas Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur secara resmi menutup Pos Pelayanan Terpadu Lebaran 2022 pada H+6 atau Senin (9/5).

Demokrat Sebut Anies-AHY Pasangan Ideal
Indonesia
Demokrat Sebut Anies-AHY Pasangan Ideal

Duet antara Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam gelaran Pilpres 2024 mendatang terbuka lebar.

Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Indonesia
Polri Segera Limpahkan Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

"Pemberkasan segera dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di, Jakarta Pusat, Sabtu (17/12).

Ketua DPRD DKI Jakarta Tak akan Biarkan Anies Lepas Saham Bir
Indonesia
Ketua DPRD DKI Jakarta Tak akan Biarkan Anies Lepas Saham Bir

Penjualan saham bir di PT Delta Djakarta yang akan dilakukan Pemerintah DKI Jakarta tak akan terealisasi, jika Prasetyo Edi Marsudi masih menjabat sebagai Ketua DPRD.