Pelaku Penusukan Istri Diringkus Saat Hendak Naik Angkot
Merahputih, Kriminal-Jajaran Polsek Ciputat berhasil menangkap Daniel Ferdinand (32), pelaku penusukan istrinya sendiri, ES. Daniel diringkus saat hendak kabur naik angkot jurusan Ciputat-Jombang, pada hari Senin (3/8).
Humas Polsek Ciputat, AKP Mulyadi, mengatakan setelah melakukan penusukan terhadap istrinya, di depan Alfa Mart Jalan Bukit Raya, Kelurahan Sarua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pelaku hendak melarikan diri.
"Pelaku ketakutan dan mau melarikan diri dari TKP," ujarnya kepada merahputih.com, Selasa (4/8).
Namun sayang, aksi pelaku diketahui oleh warga dan langsung menghentikannya saat hendak kabur menggunakan angkot trayek Ciputat-Jombang dan menyerahkannya kepada polisi. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku harus meringkuk di dalam sel Polsek Ciputat.
"Dari tangan pelaku, kami menyita alat bukti sebilah pisau yang digunakan saat penikaman," ucapnya. Atas perbuatannya pelaku akan dijerat dengan UU KUHP Pasal 351 ayat 2, tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Fdi)
Baca Juga:
Pergoki Sedang Selingkuh, Daniel Tusuk Istri