Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Merasa Tidak Bersalah

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 27 Agustus 2020
Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Sukoharjo Merasa Tidak Bersalah
Henry Taryatmo (41) pelaku pembunuhan satu keluarga jalani rekontruksi di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8). (MP/Ismail)

MerahPutih.com - Henry Taryatmo (41) pelaku pembunuhan empat orang sekeluarga warga Dukuh Slemben RT 01 /RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah telah selesai melakukan rekontruksi 51 adegan. Selama melakukan rekontruksi pelaku justru menunjukkan gelegat tidak bersalah.

"Selama proses rekontruksi berlangsung, pelaku tidak merasa bersalah sama sekali. Tidak hanya itu, saat melakukan pembunuhan empat korbannya pelaku dengan santainya mencuci baju dan pakaian penuh darah di kamar mandi rumah korbannya," ujar Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho usai rekontruksi, Kamis (27/8).

Baca Juga

Otak Pembunuhan Bos Perkapalan Raup Rp100 Juta dari Hasil Penggelapan

Nanung mengungkapkan, pelaku pembunuhan juga sempat mengambil minum air putih di dalam kulkas milik korbannya karena merasa haus setelah melakukan aksinya. Setelah itu, meninggalkan rumah korbannya dengan mengambil harta benda berupa STNK, BPKB, KTP, sepeda motor Honda Megapro, Toyota Avanza putih berpelat nomor AD 9125 XT.

"Pelaku membuang kunci rumah, pisau dapur, dompet, dan baju di sungai wilayah Boyolali, Jawa Tengah," kata dia.

Henry Taryatmo (41) pelaku pembunuhan satu keluarga jalani rekontruksi di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8). (MP/Ismail)
Henry Taryatmo (41) pelaku pembunuhan satu keluarga jalani rekontruksi di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8). (MP/Ismail)

Saat dimintai keterangan polisi, kata dia, pelaku berbelit-belit dan selalu berkilah. Bahkan, sempat melakukan perlawanan sehingga ditembak kakinya dua kali. Pelaku telah merencanakan aksinya 1 jam sebelum kejadian. Hal itu diperkuat datangnya pelaku di rumah korban pada dini hari.

"Uang Rp82 juta hasil penjualan mobil Avanza milik korbannya telah digunakan untuk membayar hutang Rp60 juta. Sisanya untuk keperluan sendiri," katanya.

Ia menambahkan, total satu keluarga ditusuk sebanyak 18 kali oleh pelakunya, dengan perincian Suranto ditusuk 5 kali, Sri Handayani 3 kali, Rafel 3 kali, dan Dinar 7 kali. Saat akan membunuh korban, Suranto terjadi perlawanan sehingga membuat tangan kanan pelaku luka terkena pisau.

"Rekontruksi ini sudah cukup untuk membuktikan pelaku sendirian membunuh empat orang korban. Jika JPU (Jaksa Penuntut Umum) masih membutuhkan rekontruksi tambahan kami siap," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, warga digegerkan dengan penemuan mayat satu keluarga yang diketahui bernama Suranto (42) dan istrinya Sri Handayani (36), dan kedua anaknya berinisial Rafel (10) dan Dinar (6) di dalam rumah, Jumat (21/8) malam. Satu keluarga warga tersebut tercatat sebagai warga Dukuh Slemben RT 01 RW 05, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Baca Juga

Habisi Bos Perkapalan, Pelaku Gelapkan Uang Perusahaan Lebih dari Sekali

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Henry Taryatmo (41) yang tak lain rekan bisnis rental mobil korban, Sabtu (22/8). Atas perbuatan tersebut pelaku diijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukaman mati.(Ismail/Jawa Tengah)

#Pembunuhan Sadis #Pembunuhan Pasutri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Bagikan