MerahPutih.com - Polisi terus mengusut kasus pembunuhan Fresa Danella (44) di sekitar Mall Central Park, Jakarta Barat.
Terkini, Polsek Tanjung Duren mengirimkan Andi Handoyo (26), pelaku pembunuhan itu ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur, untuk menjalani tes kejiwaan, Jumat (29/9) siang.
Baca Juga:
Seorang Perempuan Jadi Korban Pembunuhan di Lobi Mal Jakarta Barat
Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono mengatakan, hal tersebut dilakukan, karena pelaku selama pemeriksaan kerap memberikan keterangan yang berubah-ubah, bahkan banyak yang tidak relevan.
"Ini untuk memastikan apa memang betul yang bersangkutan itu mengalami ganguan jiwa atau tidak," ujar Muharam di Jakarta, Jumat (29/9).
Perilaku keseharian pelaku akan diobservasi untuk memastikan apakah benar mengalami gangguan jiwa.
Selama menjalani observasi kejiwaan, salah satu yang dilakukan tim dokter speaialis kejiwaan RS Polri Kramatjati akan mencari tahu perilaku keseharian pelaku selama ini.
Proses tersebut akan berjalan selama sepekan.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Sleman Divonis Mati
" Jadi dari observasi ini juga dilihat perilakunya setiap hari seperti apa, untuk menentukan memang yang bersangkutan ini memiliki ganguan jiwa atau tidak", tambah Muharam.
Kepada polisi, pelaku mengaku aksi kejinya tersebut dilakukan secara acak, lantaran tak mengenal korban. Pelaku juga tidak ada dendam, tidak juga ingin menguasai harta benda korban.
"Sejauh ini yang kita dapat (keterangannya) demikian, tetapi ini kan harus dibuktikan lagi (dengan tes kejiwaan)," tambah Muharam.
Sebelumnya diberitakan, Fresa Danella saat hendak berangkat ke tempat kerjanya yang tak jauh dari lokasi kejadian pada pukul 07.00 WIB.
Korban mengalami luka sayatan di lehernya, sementara pelaku berhasil ditangkap sesaat setelah kejadian. (Knu)
Baca Juga:
Panglima TNI Janji Transparan Soal Proses Hukum Paspampres Pelaku Pembunuhan