MerahPutih.com - Dua orang pelaku pembunuhan dan mutilasi terhadap korban berinisial R seorang mahasiswa PTS di Yogyakarta asal Pangkalpinang dibekuk oleh petugas kepolisian dari Polda DIY. Kedua pelaku berinisial W (29) warga Magelang dan RD (38) warga Jakarta Selatan.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi mengatakan jika korban R dibunuh dan tubuhnya dipotong-potong di kamar kos milik pelaku W yang berada di Triharjo, Kabupaten Sleman, DIY.
Baca Juga
Polisi Sebut Korban dan Pelaku Mutilasi Berkenalan di Media Sosial
Endriadi menuturkan dua pelaku nekat memutilasi korban dengan tujuan untuk menghilangkan jejak. Para pelaku beralasan panik karena usai melakukan aktivitas tidak wajar, korban meninggal dunia.
"Mereka (korban dan dua pelaku) tergabung dalam komunitas yang memunyai aktivitas tidak wajar. Mereka melakukan aktivitas kekerasan satu sama lain dan terjadi berlebihan sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," kata Endriadi di Polda DIY, Selasa (18/7).
"Melihat korban meninggal dunia, pelaku panik dan berniat menghilangkan jejak. Pelaku melakukan upaya mutilasi," sambung Endriadi.
Baca Juga
Dalam proses mutilasi ini, pelaku memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian. Pelaku, imbuh Endriadi sempat pula merebus beberapa potongan tubuh korban untuk menghilangkan barang bukti.
"Mutilasi dengan cara memotong kepala, pergelangan tangan, kaki, bagian tubuh dan menguliti. Untuk menghilangkan jejak pergelangan tangan dan kaki, mereka (pelaku W dan RD) merebusnya. Tujuannya untuk menghilangkan sidik jari," ungkap Endriadi.
Endriadi menambahkan bagian potongan tubuh korban ini kemudian dimasukkan ke dalam plastik yang telah disiapkan oleh pelaku. Kemudian potongan tubuh itu dibuang ke sejumlah lokasi. (Cahyo/Yogyakarta)
Baca Juga
Temuan Jaket Jadi Indikasi Korban Mutilasi di Sleman Adalah Mahasiswa UMY