MerahPutih.com - Kasus pencurian cokelat di minimarket Alfamart menyita perhatian publik. Peristiwa ini sempat viral di media sosial (medsos) di mana karyawan Alfamart meminta maaf telah memvideokan seorang pembeli yang diduga mengambil barang.
Keluarga dari pihak yang mengambil barang di Alfamart akhir meminta maaf kepada pegawai minimarket, diwakili oleh anaknya I, di Polres Metro Tangerang Selatan. I mengaku bahwa ibunya M telah salah.
"Kami menyampaikan permohonan maaf terhadap Alfamart yang berada di Cisauk, Tangerang," kata I pada unggahan Instagram Hotman Paris Hutapea, Selasa (16/8).
Baca Juga:
Kasus Dugaan Intimidasi Karyawannya, Alfamart Tunjuk Hotman Paris sebagai Kuasa Hukum
Pihak keluarga pun mengakui bahwa M telah mencuri barang dagangan di Alfamart dan mengancam karyawan Alfamart.
I mengaku bahwa sang ibu telah melakukan pencurian tiga buah cokelat dan dua buah shampo dan mengancam pegawai minimarket itu, Amelia.
"Saya mohon maaf dengan sangat kepada Saudara Amelia dan keluarganya," lanjut I.
Selain itu, pengacara M, Amir berterima kasih atas mediasi yang dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Selatan.
Amir pun memohon maaf kepada pegawai Alfamart atas kata-kata yang kurang pantas.
Polres Tangerang Selatan sendiri sudah memeriksa lima orang saksi terkait kasus pencurian cokelat dan intimidasi terhadap karyawan Alfamart.
Korban diancam M yang kedapatan mengambil barang tanpa membayar.
Baca Juga:
4.642 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Pidato Jokowi di MPR
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari manajemen Alfamart, Senin (15/8).
Dia menambahkan, para saksi yang diperiksa merupakan pegawai minimarket Alfamart Sampora, Cisauk.
"Saksi lima itu, kasir, petugas toko yang ada di TKP. Dan semua (peristiwa pencurian) terekam di CCTV (toko)," ujarnya.
Menurut Aldo, terlapor atas nama M diduga melakukan pencurian tiga batang cokelat dan dua botol sampo dari toko tersebut.
Dari pengakuan para saksi, semua barang yang telah dicuri itu telah dilunasi pelaku dan keluarga. (Knu)
Baca Juga:
Koperasi Masjid Bebaskan Warga dari Rentenir