MerahPutih.com - Video pasangan suami-istri mengejar pria yang memegang bagian intim tubuh pesepeda viral di media sosial.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Industri Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (23/5).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadafi memastikan pelaku telah ditangkap.
Baca Juga:
"Pelaku sudah diamankan langsung setelah kejadian," kata Arsya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (24/5).
Dalam video tersebut, pasutri ini mengejar pelaku begal payudara dengan mengendarai mobil.
Sang suami menyetir mobil dan istrinya merekam aksi kejar-kejaran tersebut.

Pelaku dikejar karena pasutri ini melihatnya meremas payudara pesepeda perempuan di kawasan tersebut.
"Dia mengaku sudah tiga kali melakukan (begal payudara) di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat," tutur Arsya.
Baca Juga:
Arsya mengatakan, pelaku dapat dijerat pasal 281 KUHP tentang tindak asusila.
"Dengan ancaman dua tahun penjara," kata Arsya.
Arsya memastikan, pihaknya masih mengembangkan aksi pelaku termasuk kemungkinan adanya korban lainnya. (Knu)
Baca Juga:
Ratusan Juta Data Penduduk Bocor, DPR Minta Polisi Bertindak