Pelajar yang Ikut Demo UU Ciptaker Berasal dari Bogor hingga Subang

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 27 Oktober 2020
Pelajar yang Ikut Demo UU Ciptaker Berasal dari Bogor hingga Subang
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana. Foto: MP/Kanu

MerahPutih.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebut, pihaknya telah mengidentifikasi sosok yang memberikan fasilitas terhadap para perusuh demo Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja pada 8 dan 13 Oktober 2020.

"Dari hasil keterangan para pelajar yang terlibat aksi unjuk rasa, mereka dari berbagai daerah, Bogor, Sukabumi, Indramayu, Subang, Cilegon, Bekasi, Tangerang ini berasal dari beberapa wilayah disamping Jakarta ya," ujar Nana di Polda Metro Jaya, Selasa (27/10).

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menambahkan, memang diyakini ada aktor yang memfasilitasi mereka yang datang dari luar Jakarta itu.

Baca Juga

Polisi Tangkap Admin Facebook Grup STM se-Jakarta Hasut Berbuat Anarkis saat Demo UU Ciptaker

Yusri mengklaim kalau pihaknya telah mengantongi identitas aktor tersebut. Namun, hal ini tak bisa diungkap lantaran pihaknya tengah melakukan pengejaran.

"Ada yang mengajak langsung menyiapkan dari daerah-daerah ada truk, bus, kereta api. Ini yang mengajak langsung sudah kita profilling, sudah kita pengejaran. Ini sudah di profiling nama-namanya sudah ada dan akan kita kejar semuanya," katanya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana. Foto: MP/Kanu

Yusri Yunus mengaku, penyidik masih mendalami kemungkinan ada pihak dibalik keberaraan admin STM yang dijadikan untuk menghasut para pelajar untuk melakukan serangkaian anarkis dalam aksi demo penolakan pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

“Total 10 orang diamankan. Di atasnya lagi? Sedang kami kejar. Mungkin ada yang berperan menyuruh orang-orang ini,” kata Yusri.

Namun, hal ini tak bisa diungkap lantaran pihaknya tengah melakukan pengejaran. "Ada yang mengajak langsung menyiapkan dari daerah-daerah ada truk, bus, kereta api. Ini yang mengajak langsung sudah kita profilling, sudah kita pengejaran. Ini sudah di profiling nama-namanya sudah ada dan akan kita kejar semuanya," katanya.

Jumlah tersangka akibat demo rusuh menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 September 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya bertambah. Sebelumnya, polisi menyebut total tersangka sebanyak 131 orang.

Baca Juga

Kapolda Metro Angkat Suara saat Jakarta Jadi Marak Begal Sepeda

Jumlah tersebut didapat dari 2.667 orang yang sebelumnya ditangkap. Namun, hanya 142 yang terbukti melakukan tindak pidana. Dari 143 orang tersangka tersebut, sebanyak 67 orang ditahan. Dari 67 orang itu, ada 31 orang yang berstatus pelajar. (Knu)

#Kapolda Metro Jaya #Demo UU Cipta Kerja
Bagikan
Bagikan