MerahPutih.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencabut tarif layanan angkutan perkotaan yang berbasis Buy The Service (BTS) untuk 104 bus Batik Solo Trans (BST) yang melayani 1 sampai 6 koridor di Kota Solo sejak 2020.
Pencabutan itu atas dasar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2022. Aturan itu berlaku mulai 31 Oktober 2022. Dengan demikian untuk Kota Solo tarif BST Rp 3.700 per orang.
Baca Juga
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Solo, Taufiq Muhammad membenarkan adanya penerapan tarif bagi penumpang angkutan BST. Tarif berbayar BST mulai berlaku per 31 Oktober 2022 untuk umum.
"Jadi tarif Rp 3.700 per orang ini untuk umum berlaku mulai 31 Oktober 2022. Tarif pelajar belum ada ketentuan," kata Taufiq di Balai Kota Solo, Rabu (19/10).
Ia mengatakan Pemkot masih mengusahakan agar BST tetap gratis sampai akhir tahun ini. Untuk sementara yang digratiskan pelajar dengan mengucurkan dana APBD Rp 3,5 miliar untuk bulan November sampai Desember 2022.
"Dana subsidi Rp 3,5 miliar untuk pelajar saja. Untuk penumpang BST Solo per hari sebanyak 30.000 orang. Sebanyak 15.000 diantaranya adalah pelajar," kata dia.
Baca Juga
Didukung Ganjar Maju Pilgub Jateng, Gibran: Selesaikan Solo Dulu
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan dana Rp 3,5 miliar untuk subsidi tarif gratis BST pelajar diambillkan dari Dana Transfer Umum (DTU). Tidak hanya pelajar, disabilitas dan lansia juga dapat subsudi.
"Yang jelas tingkat keterisian penumpang BST Solo mencapai 94 persen. Saya optimistis November-Desember bisa mencapai 100 persen. Soalnya seng nganggo (yang pakai) transportasi umum Solo rame (tambah ramai)," tegas Gibran.
Gibran mengakui pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah(RAPBD) 2023 belum ada anggaran subsidi BST untuk pelajar. Hal itu terjadi karena aturan Kemenhub dan Kemenkeu mendadak keluar akhir tahun.
Ditanya terkait banyaknya penumpang BST pelajar dari luar Kota Solo, apakah tidak salah sasaran dalam memberikan subsidi gratis, Gibran mengaku telah konsultasi pada Bagian Hukum Setda Pemkot Solo dan tidak masalah.
"Tidak masalah (berikan subsidi gratis BST pelajar luar Solo). Bagian Hukum tidak masalah. Pokoknya murid sekolah saya usahakan gratis," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah).
Baca Juga
Alumni SMAN 6 Solo Klarifikasi Ijazah Palsu Jokowi, Gibran Ucapkan Terima Kasih