MerahPutih.com - Menjelang berakhirnya bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M, kondisi penyebaran COVID-19 di luar Jawa Bali juga menunjukkan adanya tren menurun. Tercatat, saat ini sudah 131 daerah dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal menjelaskan jumlah daerah mengalami perubahan yang sangat signifikan jika dibandingkan dengan pengaturan PPKM di Luar Jawa Bali yang sebelumnya yang diatur melalui Inmendagri Nomor 21 Tahun 2022.
Baca Juga:
Penambahan Kasus Harian COVID-19 Berhasil Ditekan
Jumlah daerah yang berada pada level 1 mengalami perubahan dari yang sebelumnya 84 daerah menjadi 131 daerah. Kenaikan yang sangat tinggi pada daerah dengan level 1 memilik konsekuensi, baik pada jumlah daerah yang berada pada level 2 maupun level 3 yang mengalami penurunan.
Jumlah daerah pada level 2 mengalami penurunan dari yang sebelumnya 259 daerah menjadi 216 daerah, sedangkan level 3 jumlah daerahnya menurun dari 43 daerah menjadi 39 daerah.
Namun, kata dia, seperti halnya pada pelaksanaan PPKM Jawa Bali yang sudah diperpanjang minggu lalu, PPKM Luar Jawa Bali juga dilakukan evaluasi melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2022 yang akan berlaku mulai 26 April 2022 hingga 9 Mei 2022.
Pengaturan pada PPKM di Luar Jawa Bali kali ini mengatur beberapa hal di antaranya adalah perubahan level untuk setiap daerah berdasarkan cakupan vaksinasi dengan maksud menilai seberapa besar tingkat kekebalan yang ada di masyarakat yang salah satunya didapat melalui program vaksinasi.
Selain itu, Inmendagri Nomor 23 Tahun 2022 juga mengatur pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) dengan berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri.
Safrizal menyampaikan atas nama pemerintah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bahu-membahu mensukseskan program vaksinasi dengan tujuan utama yaitu keselamatan warga negara dan sebagai upaya keluar dari pandemi COVID-19.

"Kami atas nama pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mensukseskan program vaksinasi ini, dimana tidak ada tujuan lain selain keselamatan warga negara yang kita prioritaskan," ujarnya.
Safrizal mengingatkan, terkait imbauan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan Hari Raya Idul Fitri 1443H/2022M, agar pengalaman naiknya kasus COVID-19 tahun lalu pasca-lebaran tidak kembali terulang.
Kementerian Kesehatan mengharapkan, angka vaksinasi dosis ketiga atau booster terus meningkat demi memberikan tambahan pertahanan antibodi masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah yang masih di tengah pandemi COVID-19.
"Vaksinasi dosis ketiga ini akan memberikan tambahan pertahanan antibodi bagi masyarakat," ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
Berdasarkan data Kemenkes per 25 April 2022 pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi dosis ketiga mencapai 35.264.290 dosis atau sekitar 16,93 persen dari target 208.265.720 sasaran vaksinasi. (Knu)
Baca Juga:
Angka Kematian Pasien COVID-19 di Shanghai Meningkat